Jum'at, 17/05/2024 13:35 WIB

61 Saksi Sudah Diperiksa di Kasus Dugaan Hoax Rocky Gerung

Kasus dugaan hoax Rocky Gerung, penyidik telah memeriksa penyidikan itu sudah memeriksa 61 orang sebagai saksi.

Rocky Gerung melayani pertanyaan wartawan. (Foto : Jurnas/Ira)

Jakarta, Jurnas.com- Dittipidum Bareskrim Polri terus mengusut sejumlah laporan polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dengan terlapor yakni pengamat politik Rocky Gerung.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan selama proses pengusutan kasus yang kini di tahap penyidikan itu sudah memeriksa 61 orang sebagai saksi.

“Di BAP sebanyak 61 saksi sejak naik sidik,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

Djuhandhani menyebutkan bahwa terkait dengan kasus tersebut pihaknya menerima 26 laporan polisi, yang diterima di Bareskrim Polri maupun Polda jajaran.

“2 LP Bareskrim, 4 LP Polda Metro Jaya, 12 LP Kalimantan Timur, 3 LP Kalimantan Tengah, 3 LP Sumatera Utara, 2 LP Daerah Istimewa Yogyakarta,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung, pihaknya belum mengagendakan untuk memanggil kembali Rocky Gerung untuk diperiksa.

“Belum, penyidik masih di lapangan,” tuturnya

KEYWORD :

61 Saksi Rocky Gerung Dittipidum Bareskrim Polri hoax penyidikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :