Selasa, 14/05/2024 11:51 WIB

Prabowo Hadiri Peringatan 19 Tahun Tsunami, Spanduk Tolak Pelanggar HAM Bertebaran di Banda Aceh

Menyoal baliho yang menyatakan Prabowo yang merupakan pelaku Pelanggaran HAM memang bukan barang baru. Pada pemilu 2019 juga sempat ada narasi serupa dan itu memang fakta.

Spanduk penolakan terhadap kedatangan calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto bertebaran di sejumlah titik di kawasan Banda Aceh sejak Senin malam (25/12). (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Spanduk penolakan terhadap kedatangan calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto bertebaran di sejumlah titik di kawasan Banda Aceh sejak Senin malam (25/12). Prabowo sendiri hadir ke Banda Aceh sebagai Menteri Pertahanan mewakili Presiden RI Joko Widodo untuk menghadiri peringatan 19 tahun Tsunami Aceh hari ini.

Bahilo penolakan tersebut tersebar di sejumlah lokasi. Mulai dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Kuburan Massal Siron, Kopelma Darussalam, Lambaro, Tugu Sp 5, Sp Jambo Tape, Flay Over Sp Surabaya, Jembatan Pangoe, hingga Halaman depan Hotel Hermes. Salah satu spanduk bertuliskan "Tolak Calon Presiden Wakil Presiden Pelanggar HAM dan Politik Dinasti".

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna menyebutkan, wajar apabila spanduk penolakan tersebut muncul saat kedatangan Prabowo di Banda Aceh. Terlebih, Prabowo memang memiliki rekam jejak yang tidak baik dengan pelanggaran HAM masa lalu.

“Menyoal baliho yang menyatakan Prabowo yang merupakan pelaku Pelanggaran HAM memang bukan barang baru. Pada pemilu 2019 juga sempat ada narasi serupa dan itu memang fakta,” kata Azharul saat dikontak lewat pesan singkat, Selasa (26/12).

Azharul melanjutkan, pada Pemilu 2019 lalu narasi ini juga menggema di Aceh. Hanya saja, kala itu Prabowo sangat lekat dengan Islam. Sehingga yang kemudian muncul adalah isu rival Prabowo, yakni Jokowi yang lekat dengan komunis.

“Prabowo dianggap pro Islam. Sehingga narasi kampanye terkait  prabowo sebagai pelaku PHAM kalah dibanding Jokowi saat itu,” terangnya.

Ke depan, Azharul berharap gagasan terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme non yudisial dapat dilanjutkan. Termasuk, melalui jalan pengadilan.

Selain itu, dia juga berharap KPU selaku penyelenggara Pemilu bisa lebih selektif dalam menyeleksi rekam jejak calon pemimpin. Apalagi yang diduga kuat terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu.

“Negara ini gak punya mekanisme vetting, padahal orang memimpin itu haruslah bersih jangan ada rekam jejak buruk apalagi ini, tangan yang berdarah Namun, pertanyaan lanjutannya adalah jika melihat situasi politik hari ini dimana segala aturan diterobos demi kekuasaan. Nampaknya harapan tadi jauh panggang dari api,” tandasnya.

 

KEYWORD :

Tsunami Menhan Prabowo Subianto Banda Aceh pelanggaran HAM KontraS Azharul Husna




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :