Selasa, 14/05/2024 12:24 WIB

MUI: Membeli Produk yang Dukung Israel Hukumnya Haram!

MUI menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib

Ilustrasi tidak membeli produk-produk Israel (Foto: Jurnas/Canva)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menilai gerakan boikot atas sejumlah produk atau perusahaan yang dinilai berpihak atau terkait dengan Israel bentuk solidaritas kemanusiaan. Tujuannya guna menekan Israel agar tidak melakukan genosida di Palestina.

Dia menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," tegas Niam beberaa waktu lalu.

Karena itu, Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini mengimbau umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Senada, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Nafis memberikan penjelasan terkait fatwa MUI tersebut. Menurut dia, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina bertujuan menghentikan penyerangan Israel terhadap Palestina.

"Kita berharap penyerangan Israel kepada Palestina segera dihentikan, dengan cara kita tidak menyumbang amunisi kepada Israel dan kita tidak menolong Israel untuk kezaliman," ujar Cholil Nafis pada Jumat (8/12) lalu.

Dia juga mengimbau agar masyarakat Indonesia segera menghukum dengan cara memboikotnya. Sebisa mungkin masyarakat menghindari produk-produk Israel.

"Kalau produk seperti obat-obatan yang tidak bisa dihindar, ya apa boleh buat namanya juga darurat," sambung dia.

Terkait polemik yang sempat meramaikan media sosial mengenai berbagai produk yang diduga mendukung agresi Israel, menurut dosen Pascasarjana Universitas Indonesia ini salah satu kekuatan Israel terletak dalam ekonomi. Harapannya dengan tidak menggunakan produk Israel masyarakat Indonesia bisa menekan perekonomian Israel.

"Tidak membantu kedzaliman Israel untuk menyerang Palestina karena di antara kekuatannya adalah ekonomi dan berbagai lisensi yang dijual," ungkap dia.

Diketahui, pada 2020 lalu Kantor Hak Asasi Manusia PBB merilis daftar 112 perusahaan yang menikmati bisnis di tengah penderitaan Palestina yang diduduki Israel. Perusahaan-perusahaan tersebut berkisar dari perusahaan multinasional General Mills hingga jaringan toko roti. Salah satunya adalah perusahaan asal Belanda Booking.com yang merupakan induk dari Agoda.com, dan juga AirBnB.

Terkait hal ini, Agoda menuliskan profil pimpinan perusahaannya merupakan jebolan dari universitas Israel dan ada yang mendapatkan beasiswa dari pemerintah Israel. Hal ini sempat menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu.

Para pucuk pimpinan Agoda yang merupakan alumni dari Israel antara lain Omri Morgenshtern (CEO Agoda), Idan Zalzberg (CTO Agoda), Ittai Chorev (CPO Agoda) dan Eliana Carmel (Chief People Officer Agoda).

KEYWORD :

MUI Majelis Ulama Indonesia Produk Israel Asrorun Niam Cholil Nafis Agoda




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :