Senin, 20/05/2024 08:11 WIB

Ahmad Sahroni Minta Jaksa Gadungan Dihukum Berat: Bahaya Pake Banget

Kejagung menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa gadungan berinisial IY. Dimana, IY yang merupakan jaksa gadungan itu mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Direktorat D Jamintel, Kejagung.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa gadungan berinisial IY. Dimana, IY yang merupakan jaksa gadungan itu mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Direktorat D Jamintel, Kejagung.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta, Kejagung menindak oknum jaksa gadungan tersebut dengan tegas, bahkan hingga pidana.

“Yang gadungan-gadungan seperti ini kadang bikin rusak citra institusi di bawah. Karena tindakan mereka ke masyarakat sudah pasti enggak bener, gagah-gagahan dengan motif kepentingan pribadi. Jadi saya minta pelaku-pelaku seperti ini dijerat hukuman yang setimpal karena aksi mereka bahaya banget,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/12).

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya mengamankan IY karena adanya indikasi penyalahgunaan pemakaian seragam kejaksaan untuk tujuan tertentu.

Sahroni menyampaikan, tindakan tegas tersebut demi adanya efek jera kepada para pelaku. Karena sepengetahuannya, pelaku-pelaku yang mengaku sebagai oknum dari suatu institusi, tidak hanya baru terjadi kali ini saja.

“Memang yang begini harus ditangani serius, karena pastinya masih ada banyak yang belum terungkap, apalagi di daerah-daerah. Mengaku ditugaskan dari institusi A, lalu memeras rakyat, menipu rakyat. Sikapnya sama saja dengan menghina dan merendahkan institusi tersebut. Capek-capek jajaran jaga marwah institusi, bekerja dengan baik, eh yang merusak malah oknum gadungan, kacau kan,” tambah Sahroni.

Untuk itu, dengan diganjar hukuman berat, Sahroni berharap para pelaku yang masih ‘beroperasi’ di luar sana, agar segera berhenti.

“Jadi pastikan hukumannya setimpal. Agar pelaku-pelaku di luar sana, pikir ulang seribu kali kalau mau bermain dengan modus-modus seperti ini,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Jaksa Gadungan Kejaksaan Agung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :