Senin, 20/05/2024 22:58 WIB

KPK Pastikan Belum Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut laporan dugaan korupsi itu masih dalam telaah pada direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bekum melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut laporan dugaan korupsi itu masih dalam telaah pada direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

“Laporan dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) dalam pengadaan sapi di Kementan prosesnya di KPK tahapnya masih dalam telaah pada direktorat PLPM, belum ada proses penyelidikan,” kata Wakil Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat, 17 November 2023.

Karena masih proses ditelaah oleh direktorat PLPM, kata Ghufron, maka laporan dugaan rasuah tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK.

“Sehingga laporan tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK,” tutur Ghufron.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu juga meluruskan informasi yang berkembang bahwa inisial-inisial nama bukan dari dirinya. Dia memastikan inisial nama itu masih sangat sumir.

“Saya menjawab dan menanggapi pertanyaan dari awak media yang mempertanyakan kasus tersebut dengan menyebutkan inisial, perlu saya sampaikan bahwa penyebutan insial tersebut adalah dari media,” tutur Ghufron.

“Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena prosesnya masih proses belum penyelidikan. Saya menghimbau media juga menjaga dan membantu KPK untuk tidak mendahului pemberitaan terhadap laporan yang sedang KPK tangani,” ujarnya menambahkan.

Dikatakan Ghufron, proses telaah merupakan proses untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan apakah masuk peristiwa korupsi atau tidak. Karena masih proses telaah belum ada nama dan insial-insial tersebut.

“Intinya karena ini msh proses telaah belum ada nama dan inisial-insial tersebut, karena tahapan telaah masih memastikan peristiwa yang dilaporkan apakah masuk peristiwa korupsi atau tidak,” kata Ghufron.

“Untuk kasus ini sekali lagi masih belum penyelidikan belum ada nama dan belum ada kepastian apakah benar dugaan ini merupakan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

KEYWORD :

Korupsi Pengadaan Sapi Kementan KPK Nurul Ghufron




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :