Minggu, 12/05/2024 08:52 WIB

Pj Bupati Intan Jaya Rekomendasi 4 ASN Tes KPU Intan Jaya, Pengamat: Bentuk Intervensi

Tindakan Penjabat Bupati Intan Jaya Apolos Bagau merekomendasi 4 ASN ikuti seleksi KPUD Kabupaten Intan Jaya dianggap intervensi.

Ilustrasi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com- Tindakan Penjabat Bupati Intan Jaya Apolos Bagau yang memberikan surat rekomendasi terhadap 4 orang ASN di lingkungan Pemkab Intan Jaya untuk mengikuti seleksi KPUD Kabupaten Intan Jaya dianggap bentuk intervensi. Hal tersebut dikarenakan Apolos patut diduga memiliki kepentingan politik tertentu dengan mendorong 4 orang bawahannya mengikuti seleksi KPUD.

“Bukan soal tidak melanggar aturan atau tidak, tetapi hal tersebut sudah pasti menjadi bentuk intervensi. Beliau Penjabat Bupati lalu merekomendasikan ASN yang adalah bawahan dia untuk ikut seleksi. Patut diduga di sana akan ada konflik kepentingan,” ungkap Peneliti Senior Formappi Lucius Karus, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (16/11).

Menurut dia, proses seleksi penyelenggara Pemilu seharusnya bebas dari intervensi politik apa pun. Bukan hanya itu, otoritas dan independensi Panitia Seleksi bisa jadi terganggu karena adanya surat rekomendasi tersebut.

“Bayangkan beliau masih punya otoritas politik di daerah. Lalu Pansel meskipun bentukan KPU RI, tetapi pasti ada unsur ASN yang adalah bawahan Penjabat Bupati tersebut. Jadi sudah pasti di sana ada bentuk intervensi. Ini harus dibatalkan atau dikoreksi,” jelas Lucius.

Lagipula dalam aturannya, ASN yang ingin mengikuti seleksi Lembaga non structural seperti KPU tidak perlu meminta rekomendasi dari atasannya tetapi hanya sebatas memberitahukan.

“Memberitahukan itu sifatnya hanya sekedar untuk diketahui, tetapi beda dengan rekomendasi. Itu seakan-akan ada disposisi tertentu dari Pj Bupati untuk ASN yang akan ikut seleksi. Ini yang tidak tepat,” tegasnya.

Diketahui, berdasarkan Surat No 800/249/Bup tanggal 3 November 2023, Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Tim Seleksi Zona 2 Provinsi Papua Tengah, dengan menyertakan 4 nama yang diusulkan mengikuti proses seleksi yaitu Sepnat Bagau, John Sani, Mianus Yarinap, dan Penias Somau.

KEYWORD :

Pj Bupati Intan Jaya 4 ASN KPUD Intan Jaya Intervensi Apolos Bagau




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :