Senin, 20/05/2024 15:23 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Agenda pemeriksaan hari ini dilakukan lantaran Firli sebelumnya absen pada pemeriksaan pada Selasa 14 November 2023.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, pada Kamis 16 November 2023.

Agenda pemeriksaan hari ini dilakukan lantaran Firli sebelumnya absen pada pemeriksaan pada Selasa 14 November 2023. Saat itu, Firli berdalih sudah memiliki agenda klarifikasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Firli pun mengirimkan surat ke pihak kepolisian, meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Menanggapi surat itu, telah disiapkan penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk memeriksa Firli.

"Sebagai tindak lanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB-Ketua KPK RI," jelasnya.

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 86 orang saksi serta delapan ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober.

Tak hanya itu, polisi juga menggeledah dua rumah milik Firli pada 26 Oktober lalu. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat menyatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan ini.

"Ya nanti dari tim kami, mungkin segera," kata Karyoto saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya pada Senin 13 November 2023.

KEYWORD :

Ketua KPK Firli Bahuri Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Polda Metro Jaya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :