Senin, 20/05/2024 11:36 WIB

Soal Rumah Kertanegara, Alex Tirta Batal Diperiksa Alasan Sakit

Alex Tirta tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan kepemilikan rumah di Kertanegara

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Pengusaha Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis batal menghadiri panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini Rabu (1/11/2023) kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex Tirta tak hadir karena alasan kesehatan.

Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

Ade Safri menuturkan, ketidakhadiran Alex Tirta dalam pemeriksaan hari ini berdasarkan adanya informasi dari kuasa hukum Alex Tirta yang mendatangi penyidik di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Melalui informasi dari kuasa hukum yang bersangkutan, lanjut Ade Safri, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di hari Jumat (3/10/2023) lusa.

“Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex pada hari Jumat, 3 November 2023 Pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tandasnya.


KEYWORD :

Alex Tirta Rumah Kertanegara Polda Metro Pemeriksaan Firli Bahuri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :