Kamis, 02/05/2024 12:51 WIB

Novanto jadi Saksi Kasus e-KTP, Paripurna DPR Tetap Jalan

DPR menggelar sidang Paripurna tanpa Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (6/4).

Ketua DPR, Setya Novanto

Jakarta - DPR menggelar sidang Paripurna tanpa Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (6/4). Alasannya, Setnov sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dan didampingi tiga pimpinan lainnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Agus Hermanto.

Kata Taufik, meski Novanto tidak hadir karena menjalani pemeriksaan, paripurna DPR tetap akan diselenggarakan. Sebab, pemeriksaan Novanto tidak mengganggu pelaksanaan Paripurna DPR. "Ini hal yang berbeda," kata Taufik, sesaat sebelum sidang Paripurna DPR dimulai.

Menurutnya, Ketua Umum Partai Golkar itu akan menghormati proses hukum kasus korupsi e-KTP yang sedang berjalan di pengadilan Tipikor.

"Pak Novanto selalu menghormati proses hukum yang ada. Dan tidak mengkaitkan dengan posisi dia sebagai Ketua DPR," tegasnya.

Diketahui, Novanto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di pengadilan Tipikor Jakarta. Berdasarkan surat dakwaan, Novanto disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

KEYWORD :

Korupsi e-KTP Kasus e-KTP Seret DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :