Ahok dalam persidangan/BBC
Jakarta - Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar hari ini, akan menghadirkan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan ini pukul 09.00 WIB, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadikan Rizieq sebagai saksi ahli kasus tersebut. Selain Rizieq, juga akan didatangkan ahli hukum pidana dari MUI, Abdul Choir Ramadhan. "Yang dihadirkan Rizieq Shihab sama Abdul Choir Ramadhan," kata Trimoelja D Soerjadi, anggota tim kuasa hukum Ahok saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.Baca juga :
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Kedatangan saksi ahli dari MUI yang dihadirkan JPU sempat ditolak pada sidang-sidang sebelumnya oleh kuasa hukum Ahok. Dan akhirnya justru para kuasa hukum Ahok enggan mengajukan pertanyaan kepada saksi setiap persidangan.
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Baca juga :
Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
Sidang Ahok Ragunan Jaksel