Kamis, 16/05/2024 10:01 WIB

Usai Pemeriksaan Lanjutan, Direktur PT OMB Ditahan

Direktur PT OMB terkait kasus dugaan penggelapan jabatan sejak Kamis (31/8) malam

Ilustrasi penjara (Foto: Memo)

Jakarta, Jurnas.com - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat resmi menahan RK (42), Direktur PT OMB terkait kasus dugaan penggelapan jabatan sejak Kamis (31/8) malam. RK ditahan di Rumah Tahanan Polres Manggarai Barat usai menjalani pemeriksaan tambahan.

"RK disangkakan dengan Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," terang Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Agha Ari Septyan pada Jumat (1/9).

AKP Wahyu menerangkan bahwa penahanan terhadap RK merupakan kewenangan penyidik kepolisian, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam proses hukum. Penahanan dilakukan setelah polisi mempertimbangkan alasan subjektif dan objektif.

Alasan subjektif ialah kekhawatiran tersangka sulit dihadirkan saat kasus dilimpahkan ke kejaksaan. Pasalnya, sebelumnya dia pernah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik.

"Untuk unsur objektifnya, penyidik takut yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, karena pada saat proses pengumpulan informasi, tersangka tidak kooperatif dan berusaha menghilangkan sejumlah alat bukti dengan cara dibakar," terang dia.

Sebelum ditahan, tersangka asal Jimbaran, Badung, Bali itu sempat mengajukan praperadilan melalui kuasa hukumnya, Sumarno, di Pengadilan Negeri Labuan Bajo. Namun, pengadilan memenangkan Polres Manggarai Barat dan putusan sudah bersifat inkracht.

"Dengan adanya putusan tersebut akhirnya mematahkan pernyataan kuasa hukum RK, Sumarno, S.H. yang menilai proses penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan jabatan pada PT OMB cacat prosedural dan syarat kriminalisasi,," imbuh dia.

Saat ini penyidik sedang fokus menyelesaikan kasus dan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

KEYWORD :

Direktur OMB Penggelapan Jabatan Polres Manggarai Barat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :