Selasa, 14/05/2024 12:12 WIB

Ujian Angka 8 di Pratek SIM Motor Bisa Diaktifkan Kembali

Kakorlantas Polri tidak menutup peluang memunculkan kembali lintasan bentuk angka 8 saat uji coba praktik pembuatan SIM motor.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi tidak menutup peluang untuk memunculkan kembali lintasan bentuk angka 8 saat uji coba praktik pembuatan SIM motor.

Tentunya pemberlakuan tersebut tergantung hasil evaluasi atas penerapan lintasan bentuk S yang diberlakukan saat ini.

“Harus semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi,” ujar Firman kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Firman menuturkan perubahan dan penerapan lintasan bentuk angka 8 menjadi S untuk memudahkan lebih dahulu masyarakat yang ingin membuat SIM C.

“Sementara kita terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu, kalau di situ masyarakat sudah oke ya lanjut,” kata Firman.

“Untuk bisa melakukan satu evaluasi kita perlu waktu, kita tidak berharap dengan adanya pengurangan item angka 8 jadi S maka masyarakat berkurang kompetensinya di jalan, intinya itu sebenarnya,” jelasnya.

KEYWORD :

Angka 8 Pembuatan SIM SIM Motor Kakorlantas Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :