Minggu, 05/05/2024 07:19 WIB

Sempat Ricuh, Lurah Tanjungbarat Berjanji Surati Walikota Bongkar Tower BTS

Tower BTS milik PT Protelindo di Gang Delima Jalan Poltangan, Keluarahan Jagakarsa, RT 01 RW 04, Jakarta Selatan, sudah berdiri tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan legalitas lainnya.

Mediasi warga Gang Delima dengan Lurah Tanjungbarat

Jakarta, Jurnas.com - Tower Base Transmision Stasion (BTS) milik PT Protelindo di Gang Delima Jalan Poltangan, Keluarahan Jagakarsa, RT 01 RW 04, Jakarta Selatan, sudah berdiri tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan legalitas lainnya.

Selain itu, sebelum melakukan pembangunan, warga sekitar tidak pernah dimintai izin dan tidak ada sosialisai kepada warga bahkan belum memiliki IMB sudah selesai dibangun.

"Menara BTS PT Protelindo ini benar-benar gaya preman, tanpa IMB lurah, Camat bahkan satpol PP diamkan begitu saja, ada apa, apa mereka ini sudah menerima uang tutup mulut, kita tidak tau," Ucap Ketua Paguyuban Gang Delima , Erwin Siregar.

Lanjut Erwin, jika pemerintah tegas seharusnya dilakukan pembongkaran paksa karena belum mengantongi IMB. Selain itu, pendirian BTS tersebut dilakukan tanpa sosialisai dan tanpa ijin warga.

Akibat keresahan warga Gang Delima terkait tower tersebut, puluhan warga menggeruduk kantor kelurahan Tanjung Barat Kecamatan Jagakarsa.

Di pertemuan tersebut, Lurah maupun pihak BTS mengaku tower tersebut belum memiliki IMB dan Masih dalam proses perizinan walaupun pekerjaan telah rampung.

“Dasar itulah kami menduga kuat lurah dan camat telah menerima upeti dari pihak BTS kerana membiarkan pihak BTS mendirikan bangunan walau tanpa IMB,” kata Erwin.

Kata Erwin, ketika dilakukan mediasi, Lurah Tanjungbarat menjanjikan akan menyurati Walikota untuk meminta satpol PP melakukan pembokaran tower tersebut.

"Iya kemarin malam saat mediasi sempat ricuh, dan akhirnya lurah berjanji akan menyurati Walikota jaksel tujuannya untuk  meminta satpol pp membongkar Tower tersebut,” terang Erwin.

Bahkan, menurut Erwin, jika tower tersebut tidak di bongkar pihaknya takut akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

"Kami mohon agar pihak pemerintah membongkat tower tersebut, karena jika dibiarkan, bisa berakibat fatal,” ucapnya.

KEYWORD :

Lurah Tanjungbarat Surati Walikota Jaksel Bongkar Tower BTS Pembangunan Tower BTS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :