Senin, 29/04/2024 12:00 WIB

Belasan Organisasi Profesi Kesehatan Tolak RUU Pertembakauan

Kami mendukung Presiden untuk menghentikan RUU Pertembakauan demi mencegah produksi dan konsumsi rokok meningkat.

Sebagian masyarakat ingin RUU Pertembakauan segera di sahkan

Jakarta - Sejumlah 18 organisasi profesi kesehatan menandatangani lembar pernyataan bersama menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. Usai 16 organisasi kesehatan menyatakan penolakannya pada Senin (20/2) lalu, pada Jumat hari ini Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Ikatan Keseminatan Kardioserebrovaskuler (IKKI), meyatakannya penolakannya di Jakarta, pada Jumat (24/2).

Rencananya, lembar pernyataan bersama tersebut akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo sebagai rekomendasi dukungan pengambilan keputusan atas RUU Pertembakauan, yang saat ini sedang menunggu Surat Presiden untuk dilanjutkan pembahasannya.

"Kami sangat mendukung Presiden Joko Widodo untuk berkomitmen menjaga masyarakat untuk tetap sehat. Karena itu kami mendukung Presiden untuk menghentikan RUU Pertembakauan demi mencegah produksi dan konsumsi rokok meningkat," ucap Prof. DR. dr. Idrus Alwi, Ketua Umum Pengurus Besar PAPDI di Jakarta, pada Jumat (24/2).

Menurutnya, RUU Pertembakauan yang sekarang masih berproses itu memiliki potensi memberikan efek jangka panjang dalam dunia keseahtan, khususnya untuk penyakit dalam.

"RUU Pertembakauan yang isinya bertujuan untuk meningkatkan produksi tentu akan meningkatkan pula konsumsinya. Mengingat jumlah perokok di Indonesia kini menempati urutan ketiga di dunia, hal ini sangat mengkhawatirkan dan mengancam masa depan bangsa," jelas Idrus Alwi.

Ketua Umum IKKI, Prof.Dr. Lukman Hakim Makmun, yang hadir jgua memberikan komentarnya bahwa tren penyakit berat yang ada di Indonesia sekarang ini berkaitan dengan penyakit kardiovaskuler, seperti stroke, jantung koroner dan hipertensi. Karena itu, jelas Makmun, jika konsumsi rokok terus meningkat, kerugian ekonomi yang harus ditanggung pemerintah maupun pasien sendiri akan sangat besar.[]

KEYWORD :

RUU Pertembakauan organisasi profesi kesehatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :