Kamis, 02/05/2024 12:04 WIB

Komisi III dan Kapolri Bahas Isu Krusial

Komisi III DPR menggelar rapat kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Raker Komisi III DPR dengan Kapolri

Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Dalam Raker kali ini ada sejumlah persoalan hukum yang akan dibahas.

Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfacri Harahap mengatakan, komisi yang membidangi hukum itu akan mengkonfirmasi isu-isu krusial yang saat ini berkembang.

"Kita akan lihat mana yang patut dan mana yang kita angkat, dan patut untuk kita angkat dalam perkembangan rapat hari ini," kata Mulfachri, di ruang kerja Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (22/2).

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga akan mengkonfirmasi terkait tuntutan aksi 212 yang berlangsung di depan Gedung DPR kemarin. "Permasalahan yang mereka sampaikan kemarin akan ditanyakan, akan diminta untuk dijelaskan oleh pimpinan Polri," katanya.

Diketahui, ada empat tuntutan yang disampaikan perwakilan aksi demo 212 ke Komisi III DPR. Pertama, mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Ahok dinonaktifkan sesuai UU. Kedua, mendesak dihentikannya kriminalisasi terhadap ulama, ketiga hentikan penangkapan dan penahanan mahasiswa. Terkahir, penegakan hukum secara konsisten dan berkeadilan.

KEYWORD :

Komisi III dan Kapolri Raker Bahas Demo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :