Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengepresiasi aksi demo 212 oleh sejumlah Ormas yang menuntut pemberhentian sementara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Novanto mengatakan, aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam konstitusi. "Masalah demo ini kan hak daripada warga negara, tentu kita memberikan apresiasi juga secara UU konstitusi untuk bicara di depan umum tidak ada masalah," kata Novanto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2).Novanto berharap, demo yang berlangsung di depan Gedung DPR bisa berjalan aman, damai, dan tertib. Menurutnya, suasana aman dan damai tentu yang diinginkan oleh masyarakat yang ada di Jakarta dan Indonesia.Demo 212 Demo Ahok Ketua DPR