Senin, 29/04/2024 11:10 WIB

Pemerintah Diminta Konsisten Upayakan Penambahan Saham Nasional di PT Vale

Pemerintah sebaiknya menjadikan saham nasional di PT Vale Indonesia, sebagai syarat bagi perpanjangan izin pertambangan nikel perusaan tersebut. Hal ini penting sebagai implementasi amanat dari Konstitusi dan UU No.3/2020 tentang Pertambangan Minerba.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Pemerintah konsisten mengupayakan penambahan saham nasional di PT Vale Indonesia (Tbk) hingga menjadi 51 persen, sebagai syarat perpanjangan izin usaha penambangannya.

Menurutnya, hal itu penting agar arah usaha PT Vale Indonesia tetap sesuai dengan program hilirisasi mineral yang sedang digencarkan Pemerintah.

"Pemerintah sebaiknya menjadikan saham nasional di PT Vale Indonesia, sebagai syarat bagi perpanjangan izin pertambangan nikel perusaan tersebut. Hal ini penting sebagai implementasi amanat dari Konstitusi dan UU No.3/2020 tentang Pertambangan Minerba," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (30/6).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, Komisi VII DPR RI sendiri sepakat dengan Menteri ESDM untuk mendukung agar BUMN Mind-Id diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial PT. Vale Indonesia. Tujuannya agar arah bisnis Vale ke depan on the track bagi kepentingan nasional, baik terkait penerimaan negara maupun dengan program hilirisasi nikel dan pengembangan mobil listrik.

"Apalagi akhir-akhir ini diketahui, bahwa Induk PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) di Amerika Serikat yakni Vale SA tengah menjalin hubungan mesra dengan Arabia’s Public Investment Fund (PIF) untuk mengakuisisi saham perseroan. PIF muncul sebagai penawar utama untuk mengakuisisi saham di operasi nikel dan tembaga Vale SA bernilai miliaran dolar AS. Kita tentu perlu mengantisipasi soal ini," ujar Mulyanto.

Untuk diketahui tanggal 13 Juni lalu telah dilaksanakan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM terkait masalah Vale ini. Disepakati agar saham nasional sebesar 51% menjadi syarat bagi perpanjangan izin Vale. Termasuk juga mendukung agar BUMN Mind-Id diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial PT. Vale Indonesia.

Mind-ID berencana akan mengambil saham tambahan di Vale sebesar lebih dari 11 persen lagi. Sekarang 20 persen sudah dimiliki Mind-Id. Saham publik domestik sebesar 20 persen. Namun masalahnya, separuh dari saham publik tersebut, dimiliki oleh pihak asing. Maka titik ini pun harus diselesaikan.

"Karenanya, kita akan mengawal untuk memastikan, bahwa perpanjangan ijin penambangan pada Vale ini diberikan setelah ada divestasi dan saham nasional sebesar 51 persen," kata Mulyanto.

Terkait kontribusi kepada daerah serta optimalisasi lahan yg dikuasai Vale, ini juga menjadi bahan evaluasi atas kinerja Vale.

“Tentu harus ada rencana-rencana perbaikan yang signifikan, bila Vale ingin izinnya diperpanjang”, tandas Mulyanto.

 

KEYWORD :

Warta DPR Mulyanto PKS Komisi VII saham PT Vale Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :