Jum'at, 10/05/2024 18:01 WIB

Kasus Penjualan Organ Tubuh Jaringan Internasional, Kapolda Metro: Sigera Dituntaskan

Kasus penjualan organ tubuh manusia oleh jaringan internasional yang terjadi di Bekasi segera dituntaskan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan perihal pengungkapan kasus di Kabupaten Bekasi terkait dengan dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional. Kendati demikian polisi masih belum berbicara banyak terkait dengan pengungkapan kasus tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta kepada semua pihak menunggu informasi yang nantinya akan disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Tunggu Dir Um (Direktur Kriminal Umum),” ujar Karyoto saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Dalam kasus tersebut muncul dugaan korban ditempatkan dan ditampung di sebuah rumah, yang nantinya korban diduga akan diambil ginjalnya untuk dikirim ke luar negeri.

Karyoto menambahkan penanganan kasus tersebut akan segera tuntas, di mana saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.

“Bentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi buka suara terkait dengan adanya informasi kasus dugaan penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional yang diungkap di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

KEYWORD :

Penjualan Organ Tubuh Jaringan Internasional Kapolda Metro Karyoto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :