Senin, 29/04/2024 08:26 WIB

Sekjen PKS: PDIP Pasti Ikut Gembira MK Tolak Gugatan Sistem Proporsional Tertutup

Saya yakin PDIP sangat dewasa dan matang juga gembira karena ini demokrasi

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. (Foto: Humas Fraksi PKS)

Jakarta, Jurnas.com - Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi meyakini putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 bakal disambut baik seluruh kalangan.

Bahkan, Anggota Komisi III DPR RI ini juga yakin PDIP selaku parpol yang mendukung sistem proporsional tertutup akan ikut gembira.

"Ini pastinya sambutan gembira ada di tubuh partai," katanya kepada wartawan, Kamis (15/6).

"Saya yakin PDIP sangat dewasa dan matang juga gembira karena ini demokrasi," imbuh Aboe Bakar.

Dia juga berkeyakinan semua parpol yang ada berupaya memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

"Partai berlomba dengan jurdil, tidak ada kecurangan, menang yang terbaik untuk Indonesia," tandasnya.

Majelis Hakim MK menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Sehingga, sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat.

Dalam persidangan perkara nomor 114/PUU-XX/2022, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa para Pemohon mendalilkan penyelenggaraan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka telah mendistorsi peran partai politik.

"Dalil tersebut hendak menegaskan sejak penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 sampai dengan 2019 partai politik seperti kehilangan peran sentral-nya dalam kehidupan berdemokrasi," ujar Saldi Isra.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III PKS Aboe Bakar Alhabsyi sistem proporsional terbuka MK Pemilu 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :