Senin, 29/04/2024 04:42 WIB

Tak Ada Kejanggalan, KPK Sebut Harta Walkot Pangkalpinang Bersumber dari Usaha

KPK menilai kepemilikan harta Maulan dinilai wajar karena sebelum menjadi pejabat publik, ia merupakan pengusaha.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memberikam keterangan. (Foto: Jurnas/Gery).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penelusuran kepemilikan harta Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akli yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah rampung mendalami asal-usul kepemilikan aset Maulan Aklil.

KPK menilai kepemilikan harta Maulan wajar karena sebelum menjadi pejabat publik, ia merupakan pengusaha. Di mana, sumber harta Maulan dapat dipertanggungjawabkan secara benar.

“Kalau cuma ngomong harta, bisa diterangkan dari dia (Maulan Aklil, red) pengusaha,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Selain itu, lanjut Pahala, tidak ada penerimaan janggal yang masuk ke rekening Maulan Aklil. Hal itu terbukti dari hasil analisa rekening bank milik Maulan Aklil.

“Iya (tidak ada yang aneh, red), karena dari banknya kita lihat enggak ada apa-apa,” ucap Pahala.

Adapun Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akil diklarifikasi laporan harta kekayaannya pada Rabu (17/5) lalu. Dia diklarifikasi Tim Direktorat PP LHKPN KPK selama kurang lebih 5 jam.

Maulan Aklil merupakan salah satu pejabat daerah ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) berkaitan dengan pamer gaya hidup mewah alias flexing. 

Nama Maulan Aklil disorot setelah gaya hidup mewah istrinya, Monica Haprinda, ramai diperbincangkan. Istri Maulan Aklil disorot karena kerap pamer tas mewah seperti Channel, Hermes, hingga Gucci yang nilainya bisa mencapai ratusan juta. 

Setelah viral hingga nasional, bahkan banyak dibicarakan, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang.

"Saya mohon maaf telah bikin heboh terlepas dari pro dan kontranya. Kami manusia biasa, kami menyadari kehilafan kami, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang, Bangka Belitung atas kegaduhan kemarin," sebut Molen kepada awak media usai pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan pemimpin tinggi pratama, jabatan administrasi, dan fungsional di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Pangkalpinang, Rabu (24/5/2023) di ruang OR Pemkot Pangkalpinang.

Menurut Molen, semua aset-aset dan harta-harta yang ia miliki sudah dilaporkan semua, bahkan jauh sebelum viral kemarin.

"Semua pembelian itu tercatat, pembelian online ada, dan yang secara langsung juga ada. Semuanya sudah kami laporkan, kita tunggu hasilnya seperti apa biarkan tim KPK memeriksa secara langsung," jelasnya.

Hanya saja, Molen menampik, harga-harga barang branded yang sempat viral dikenakan istrinya tidak semahal yang dituliskan dalam video viral tersebut.

"Dipastikan tidak benar harga barang-barang yang kami pakai sampai ratusan juta bahkan ada yang bilang sampai Rp700 juta sekian itu. Memang ada yang asli tapi tidak sampai segitu harganya," tegasnya.

Sebelumnya, LHKPN milik Maulan Aklil yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode tahun 2021 tercatat total harta kekayaan sebesar Rp 11.105.200.000.

KEYWORD :

KPK Harta Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil LHKPN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :