Selasa, 14/05/2024 23:14 WIB

Plate Dijebloskan ke Bui, Paloh Langsung Kumpulkan Elite NasDem di Kantor DPP

Saya baru ditelepon Ketum (Surya Paloh) dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau.

Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memanggil sejumlah kadernya ke DPP NasDem pasca penetapan tersangka sekaligus penahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu sebagaimana diutarakan Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/5).

"Saya baru ditelepon Ketum (Surya Paloh) dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini masih enggan mengelaborasi lebih lanjut terkait status hukum  koleganya di Partai NasDem tersebut. Dia hanya memastikan partainya tunduk pada penegakan hukum

"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapa punn yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum," kata dia.

Ketua DPP Nasdem Willy Aditya juga mengaku dikontak Surya Paloh untuk berkumpul di DPP.

"Ini saya langsung ke DPP NasDem, barusan ditelepon Pak Surya," kata dia.

"Kita belum tahu, nanti tapi kita akan rembuk rapat dengan Pak Surya," kata dia.

Kejagung menetapkan Menteri dari NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.

Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara itu, keempat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

 

KEYWORD :

korupsi BTS Kejagung Menkominfo NasDem Johnny G Plate Menkominfo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :