Rencana pemerintah merevisi PP tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP tentang Frekuensi dan Orbit Satelit ditengarai hanya akal-akalan untuk melegalkan aksi `numpang jaringan` yang pada akhirnya dapat merugikan negara.
Menkominfo Rudiantara mengaku tidak hanya memblokir situs yang bermuatan Islam.
Pansus RUU Pemilu akan mengantisipasi terjadinya provokasi dalam pelaksanaan Pemilu melaui penyedia Sosial Media (Sosmed).
Lembaga penyiaran yang dikenai sanksi tidak diberikan perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran masih dapat menyelenggarakan penyiaran sampai dengan habisnya masa berlaku izin penyelenggaraan penyiaran.
Kemenkominfo diminta bertindak lebih proaktif dan preventif dalam mengatasi hoax yang belakangan semakin marak di ruang publik.
Prospek kerjasama untuk bidang telekomunikasi dan pendidikan juga akan dimediasi Menteri Eko dengan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ajang yang berlangsung mulai 9 sampai 11 Juni tersebut menghadirkan berbagai vendor kelas wahid, seperti Samsung, Sony, LG, dan GoPro.
Kemenkominfo secara resmi membuka kembali 11 DNS aplikasi Telegram berbasis web yang diblokir sejak 14 Juli 2017.
Menkominfo Rudiantara diminta untuk tanggung jawab terkait kelompok Saracen yang menebar ujaran kebencian dan berbau SARA.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi data pribadi setiap warga negara. Hal itu menanggapi kewajiban registrasi ulang pengguna ponsel prabayar.