Rencana pemerintah merevisi PP tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP tentang Frekuensi dan Orbit Satelit ditengarai hanya akal-akalan untuk melegalkan aksi `numpang jaringan` yang pada akhirnya dapat merugikan negara.
Menkominfo Rudiantara mengaku tidak hanya memblokir situs yang bermuatan Islam.
Pansus RUU Pemilu akan mengantisipasi terjadinya provokasi dalam pelaksanaan Pemilu melaui penyedia Sosial Media (Sosmed).
Lembaga penyiaran yang dikenai sanksi tidak diberikan perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran masih dapat menyelenggarakan penyiaran sampai dengan habisnya masa berlaku izin penyelenggaraan penyiaran.
Kemenkominfo diminta bertindak lebih proaktif dan preventif dalam mengatasi hoax yang belakangan semakin marak di ruang publik.