Jum'at, 03/05/2024 16:33 WIB

Beranggotakan Pegawai Kemenkeu, DPR Harap Satgas TPPU Bekerja Independen

Polemik transaksi janggal ini harus selesai dengan kepastian hukum karena telah menimbulkan keresahan publik. Dengan dibentuknya Satgas TPPU, saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Willy Aditya. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mendukung dibentuknya satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut tuntas polemik transaksi janggal Rp349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya, Satgas TPPU harus bekerja secara independen dalam mengungkap transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

“Polemik transaksi janggal ini harus selesai dengan kepastian hukum karena telah menimbulkan keresahan publik. Dengan dibentuknya Satgas TPPU, saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum,” ujar Willy Aditya sebagaimana dikutip Jumat (5/5).

Politikus NasDem ini mengatakan, pihaknya juga meminta Satgas TPPU untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai fungsi dan tugasnya.

“Jangan sampai hanya ramai di pemberitaan tapi tidak ada konklusi apapun dari sisi hukumnya. Semua harus bekerja sesuai tupoksi dan kewenangan mereka,” jelas Willy.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga menyoroti adanya anggota Satgas TPPU yang berasal dari internal Kemenkeu. Ia lantas meminta Ketua Tim Komite TPPU, Mahfud MD untuk mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun tersebut. 

“Sesuai penjelasan Pak Mahfud, memang tidak bisa mengeluarkan bagian dari Kemenkeu dari Satgas TPPU ini karena Kemenkeu memiliki kewenangan pro justisia. Tapi saya ingatkan lagi, apabila begitu, Pak Mahfud sebagai Ketua Komite harus mengawasi dengan ketat. Jangan sampai dengan dimasukannya bagian Kemenkeu malah menjadi boomerang dan membuat masyarakat tidak percaya” ungkap Willy.

Menutup keterangan resminya, legislator dapil Jawa Timur XI itu menegaskan agar transaksi janggal di Kemenkeu harus diungkap seterang-terangnya. Menurutnya bila tidak diungkap, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu akan terus menurun.

“Penyelesaian kasus ini juga akan menjadi hadiah bagi masyarakat yang geram terhadap perilaku tidak etis beberapa oknum pejabat. Ketegasan penyelesaian kasus transaksi janggal di Kemenkeu juga dapat meningkatkan citra pemerintah di mata masyarakat yang belakangan menurun. Kita butuh integritas Kemenkeu yang dipercaya untuk mengumpulkan sumber pendanaan pembangunan,” tandas Willy.

Di sisi lain, Willy juga meminta masyarakat bersabar dan ikut mengawal kasus transaksi janggal di Kemenkeu. Dengan adanya peran masyarakat, ia berharap kasus kejanggalan transaksi di Kemenkeu dapat terbuka dan ditemukan fakta sesungguhnya.

“Masyarakat pasti menunggu akhir dari polemik ini. Apakah terbukti memang ada transaksi janggal atau memang ada kekeliruan data yang diterima pejabat publik. Ini yang harus dikawal sampai akhir yang jelas dan tegas,” tandasnya.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI NasDem Willy Aditya Satgas TPPU transaksi mencurigakan Kemenkeu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :