Senin, 29/04/2024 09:37 WIB

Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Alami Peningkatan

Pada April 2023, sebagian komoditas produk pertambangan menunjukkan kenaikan harga dibanding bulan Maret 2023, sementara harga beberapa komoditas lainnya menunjukkan penurunan

Illustrasi tambang tembaga milik AMNT. Foto istimewa)

JAKARTA, Jurnas.com – Fluktuasi harga yang didorong variasi tren permintaan terhadap komoditas produk pertambangan pada April 2023 memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Mei 2023.

Pada April 2023, sebagian komoditas produk pertambangan menunjukkan kenaikan harga dibanding bulan Maret 2023, sementara harga beberapa komoditas lainnya menunjukkan penurunan.

Ketentuan HPE periode Mei 2023 ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 936 Tahun 2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

"Sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK mengalami peningkatan harga dibandingkan dengan periode sebelumnya. Komoditas yang mengalami peningkatan harga tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso.

Di sisi lain, Budi juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah komoditas yang harganya turun maupun stabil.

"Komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian mengalami penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya. Sedangkan, pellet konsentrat pasir besi masih tetap, tidak mengalami perubahan," kata Budi.

Produk pertambangan yang harga rata-ratanya meningkat pada periode Mei 2023 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD 3.406,77/WE atau naik sebesar 3,47 persen, konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 220,21/WE atau naik sebesar 0,56 persen, konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD 881,88/WE atau naik sebesar 2,25 persen, konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga ratarata USD 495,81/WE atau naik sebesar 1,77 persen, dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD 1.404,19/WE atau naik sebesar 0,87 persen.

Sementara itu, produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun pada periode Mei 2023 yaitu konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD 106,40/WE atau turun sebesar 5,16 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar USD 54,37/WE atau turun sebesar 5,16 persen, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar USD 807,39/WE atau turun sebesar 8,10 persen, konsentrat pasir besi (lamela magnetitilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD 63,53/WE atau turun sebesar 5,16 persen, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata sebesar USD 31,23/WE atau turun sebesar 0,02 persen.

Sedangkan, komoditas produk pertambangan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetitilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE tidak berubah harga.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Mei 2023 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM memberikan usulan melalui perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).

HPE kemudian ditetapkan setelah rapat koordinasi yang melibatkan instansi terkait yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

KEYWORD :

Harga Patokan Ekspor Bea Keluar Produk Pertambangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :