Kamis, 25/04/2024 00:22 WIB

Penerimaan Kepabenan dan Cukai 2022 Lampaui Target

Penerimaan Kepabenan dan Cukai 2022 lampaui target

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto dok. Kemenkeu/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Desember 2022 mencapai Rp 317,8 triliun. Realisasi tersebut telah melewati target, yakni mencapai 106,3% dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022. Selain itu, penerimaan kali ini tumbuh 18,0% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di tahun lalu.

Penerimaan kepabeanan dan cukai yang melebihi target tersebut dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) serta meningkatnya cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) seiring membaiknya sektor pariwisata.

Selain itu, pencapaian tersebut juga dipengaruhi faktor kenaikan harga komoditas ekspor yang terkena tarif bea keluar (BK) dan peningkatan permintaan dalam negeri terkait barang ekspor. Penerimaan cukai tercatat Rp 226,9 triliun atau mencapai 103,1%.

Ini didorong oleh efektifitas kebijakan (penyesuaian tarif) dan pengawasan serta membaiknya kondisi pandemi terutama relaksasi (pembukaan) daerah tujuan pariwisata. Hal itu, disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Penyesuaian tarif yaitu kenaikan cukai rokok dan kita juga melakukan enforcement," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (3/1).

Sementara untuk penerimaan Bea Masuk (BM) tercatat Rp 51,1 triliun atau menembus 120,6% dari target. Ini dipengaruhi tren kinerja impor nasional yang terus meningkat sebagai dampak meningkatnya permintaan dalam negeri. "Ini karena tadi, kenaikan ekspor impor terutama yang meningkat memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap bea masuk kita," ungkapnya.

Selanjutnya, penerimaan Bea Keluar (BK) tercatat Rp 39,8 triliun atau mencapai 108,5% dari target. Hal ini dipengaruhi peningkatan volume ekspor dan harga komoditi, terutama produk kelapa sawit dan minerba

KEYWORD :

Sri Mulyani kepabeanan cukai bea masuk bea keluar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :