Senin, 29/04/2024 07:24 WIB

Anggota DPR Minta Pemerintah Stop Bahas Perpanjangan IUPK Freeport

Politikus PKS ini meminta Pemerintah tidak keganjenan menawarkan berbagai kemudahaan bagi suatu perusahaan sementara masih ada persoalan lain yang belum diselesaikan.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Foto: Azka/Man)

Jakarta, Jurnas.com - Ide Pemerintah memperpanjang Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK) PT. Freeport Indonesia sebelum waktunya dinilai Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, sebagai sesuatu yang berlebihan.

Politikus PKS ini meminta Pemerintah tidak keganjenan menawarkan berbagai kemudahaan bagi suatu perusahaan sementara masih ada persoalan lain yang belum diselesaikan.

Dia meminta Pemerintah bertindak sesuai Undang-Undang, bukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.

"Izin usaha bagi PTFI baru habis di tahun 2041. Masih lama. Jadi untuk apa dibahas sekarang ini. Sesuai ketentuan PTFI baru bisa mengajukan perpanjangan izin usaha paling cepat lima tahun sebelum masa berlakunya berakhir," terang Mulyanto kepada wartawan, Selasa (2/5).

Dia enggan berspekulasi terkait niat Pemerintah mempercepat proses pembaruan atau perpanjangan izin usaha PTFI tahun ini, termasuk adanya motif ekonomi kelompok tertentu yang ingin mencari modal pemilu 2024.

Mulyanto menyarankan Pemerintah untuk fokus lebih dulu pada urusan hilirisasi minerba yang belum diselesaikan PTFI. Hingga saat ini PTFI belum mampu menyelesaikan pembangunan smelter pengolahan konsentrat tembaga.

"Komitmen Freeport pada hilirisasi ini lemah. Ogah-ogahan bangun smelter. Karena dianggap mereka kurang menguntungkan. Sehingga lebih dari delapan kali melanggar aturan dan tetap diberi relaksasi ekspor konsentrat tembaga,” katanya.

“Kali ini jelas-jelas melanggar pasal 170A UU No.3/2020 tentang Pertambangan Minerba.  Amanat UU ini, sejak Juni 2023 dilarang ekspor mineral mentah. Tapi nyatanya smelter belum jadi, dan tetap minta izin ekspor tembaga dgn alasan Covid-19. Pemerintah melanggar UU dgn pemberian izin tersebut," imbuh Mulyanto.

Legislator Dapil Banten III ini meminta Pemerintah tidak meneruskan wacana perpanjangan izin usaha PTFI sekarang. Hal ini bisa menambah ruwet masalah terkait penindakan terhadap PTFI yang secara berulang melanggar UU.

"Belanda masih jauh. Tak perlu buru-buru membahas sesuatu yang sudah ada aturannya. Jadi ngono sih ngono, sing ojo ngono.  Belum apa-apa malah mau diperpanjang izin IUPK-nya. Aneh-aneh saja. Apa mau ngejar tayang. Belanda masih jauh," demikian Mulyanto.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto IUPK Freeport




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :