Kamis, 02/05/2024 11:05 WIB

Laba PT PP Tahun 2022 Digunakan Tambah Likuiditas

Pemegang Saham PTPP juga menyetujui adanya perubahan susunan pengurus perseroan yang diusulkan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna

Uang rupiah

Jakarta, Jurnas.com - BUMN sektor konstruksi dan properti, PT PP (Persero) Tbk telah mengelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan, pemegang saham sepakat untuk mengalokasikan laba tahun berjalan 2022 sebagai cadangan.

"Pemegang Saham PTPP dalam RUPS Tahunan menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp271,698 miliar yang ditetapkan sebagai cadangan," ujarnya, Kamis (13/4/2023).

Laba bersih 100% digunakan untuk cadangan guna menambah likuiditas serta menjaga cashflow.

Adapun sepanjang 2022, PTPP membukukan Pendapatan Usaha (revenues) mencapai Rp18,922 tumbuh sebesar 12,87% secara year on year (yoy) triliun dengan laba bersih sebesar Rp366 miliar tumbuh sebesar 1,20% secara yoy.

Novel menambahkan, di luar mata acara rutin yang dipaparkan dalam Rapat, RUPS Tahunan PTPP juga menyetujui adanya Perubahan Anggaran Dasar, yaitu pengurangan kegiatan usaha, yaitu Kode KBLI46634 yang terdiri dari perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu; beserta Kode KBLI46610 yang terdiri dari perdagangan bahan bakar padat, cair, gas, dan produk YBDI.

"Perubahan kegiatan usaha tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PTPP dimana kegiatan tersebut belum dijalankan oleh perusahaan,” lanjut Novel.

Selain itu, Pemegang Saham PTPP juga menyetujui adanya perubahan susunan pengurus perseroan yang diusulkan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

Yuyus Juarsa diangkat menjadi Direktur Operasi Bidang Gedung yang semula dijabat oleh Anton Satyo Hendriatmo. PTPP berharap, susunan manajemen ini dapat menjadi tim yang solid dan membawa PTPP menjadi perusahaan hang semakin terdepan dan terbaik.

KEYWORD :

BUMN PT PP Laba Bersih




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :