Selasa, 30/04/2024 07:19 WIB

Emirsyah Mundur dari Komisaris Independen Danamon

Setelah menjadi tersangka, Emirsyah Satar mengundurkan diri dari posisi Komisaris Independen PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar

Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Emirsyah Satar mengundurkan diri dari posisi Komisaris Independen perseroan Emirsyah Satar PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

Pengunduran diri mantan Dirut PT Garuda Indonesia (persero) Tbk ini disampaikan oleh Bank Danamon dalam siaran tertulis yang diterima jurnas.com.

Pak Emirsyah Satar mengajukan pengunduran diri melalui surat dan telah diterima perseroan. Selanjutnya akan diputuskan secara resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan," demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Bank Danamon Tbk, Rita Mirasari.

Emirsyah Satar adalah mantan Direktur Utama Garuda Indonesia yang dulu banyak menorehkan prestasi. Namun belakangan ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.

Tim Satgas Penindakan KPK melakukan sejumlah penggeledahan di sejumlah lokasi. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan Emirsyah Satar telah ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti yang sudah ada.

KEYWORD :

Emirsyah danamon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :