Senin, 29/04/2024 07:07 WIB

Lalulintas Ternak Diperketat Selama Puasa, Barantan Jamin Kebutuhan Daging Masyarakat

Kebutuhan daging masyarakat selama puasa dan lebaran ini masih tercukupi dari daging lokal dan impor.

Kepala Badan Karantina (Kabarantan), Bambang memantau tindakan karantina di Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (10/4).

JAKARTA, Jurnas.com  - Pengetatan lalulintas ternak hidup untuk mencegah meluasnya penyebaran Lumpy Skin Deseas (LSD) dipastikan tidak akan mengganggu kebutuhan daging selama puasa dan lebaran.

LSD adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dari keluarga Poxviridae. Penyakit ini ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit sapi atau kerbau terutama pada bagian leher, punggung, dan perut.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang kebutuhan daging masyarakat selama puasa dan lebaran akan dipenuhi dari daging lokal dan daging yang sudah diimpor.

"Dengan pambatasan lalulintas oleh karantina tidak mengganggu kebutuhan protein hewani di bulan Ramadan ini. Namun, kita harus hitung ke depan untuk persiapan Iduladha," tutur Bambang usai meninjau tindakan karantina di Tanjung Priok, Jakarta m, Senin (10/4).

Oleh karena itu, Bambang mengimbau para pelaku usaha dan sentra produksi ternak untuk segera melakukan vaksinasi dari sekarang sebelum melalulintaskan hewan ternaknya pada Iduladha nanti.

Hal itu lantaran pemberian vaksin LSD kepada sapi dan kerbau tidak bisa dilakukan secara mendadak. Sebab, ternak baru bisa dilalulintaskan setelah 28 hari sejak menerima vaksin.

"Kepada pelaku usaha terutama yang berasal dari sentra produksi ternak yang kemungkinan akan mengeluarkan ternaknya pada saat Iduladha itu harus mengambil langkah dari sekarang karena masa ingkubasi LSD paling cepat 28 hari setelah vaksin," tutur Bambang.

Bambang juga meminta para veteriner kesehatan lebih masif melakukan  gerakan vaksinasi agar ternak yang akan dilalulintaskan tidak mendapatkan penolakan dari petugas karantina pertanian.

"Karantina mewajibkan hanya bisa melaulintaskan dari daerah merah LSD 28 hari setelah divaksin. Oleh karena itu, saya sampaikan kepada masyarakat luas terutama dari sentra produksi, sehingga pada saat akan dilalulintaskan memenuhi persyaratan karantina," imbuh dia.

Tidak hanya LSD, Barantan juga tetap tetap mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Meskipun saat ini kasus PMK kecenderungan sudah melandai.

"Alhamdulillah Ramadan tahun ini relatif sudah melandai. Akan tetapi, untuk karantina harus tetap diwaspadai. Jangan karena PMK melandai bio security jadi pada mati," tegas Bambang.

KEYWORD :

Kebutuhan Daging Masyarakat Bambang Virus LSD Puasa dan Lebaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :