Minggu, 28/04/2024 01:58 WIB

Mahfud Bakal Hadiri Rapat Bersama Komisi III, Bahas Transaksi Rp349 Triliun

Mahfud akan hadir bersama jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk membahas dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Menko Polhukam Mahfud MD (Foto. Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan akan menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (11/4) besok.

Mahfud akan hadir bersama jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk membahas dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

"Besok, ya kami (Komite TPPU) akan hadir besok," ujar Mahfud usai menghadiri konferensi pers terkait hasil pertemuan Komite TPPU, di Kantor PPATK, Jakarta pada Senin (10/4).

Diketahui, jajaran Komite TPPU dimaksud terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku anggota.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menjadwalkan menggelar rapat dengar pendapat dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa besok.

"Jadi dong, besok pukul 14.00 WIB. Lanjutan rapat yang sebelumnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Sahroni menyebut, rapat tersebut bertujuan memberikan laporan tentang isu transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang masih simpang siur.

KEYWORD :

Menkopolhukam Mahfud MD Transaksi janggal Komisi III Kementerian Keuangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :