Rabu, 15/05/2024 11:03 WIB

Pemudik dengan Mobil Diperkirakan Capai 27 Juta Orang

Angka tersebut adalah 27% dari total jumlah potensi pergerakan masyarakat di masa mudik Lebaran tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang

Suasana arus lalu lintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama periode mudik Lebaran. (Humas Hutama Karya)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perkirakan jumlah pemudik dengan menggunakan moda transportasi roda empat atau kendaraan pribadi bakal capai 27,32 juta orang.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyatakan angka tersebut adalah 27% dari total jumlah potensi pergerakan masyarakat di masa mudik Lebaran tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang.

"Pengguna kendaraan pribadi roda empat menjadi pilihan tertinggi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. Diprediksi jumlahnya mencapai 27,32 juta orang atau 22,7% dari total pergerakan," kata Menhub dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

Sementara itu, Menhub mengatakan bahwa dari laporan Jasa Marga, prediksi jjumlah kendaraan yang akan melintas di 4 gerbang tol utama yaitu, Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama, dan Kalihurip utama, akan lebih tinggi dibandingkan masa mudik lebaran tahun 2022 lalu.

Diprediksi jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek mencapai 2,2 juta kendaraan atau naik 2,8% dan yang masuk Jabodetabek mencapai 2,3 juta kendaraan atau naik 1,4% dibandingkan masa mudik Lebaran tahun 2022 tahun lalu.

Berdasarkan prediksi, peningkatan arus mudik sudah terjadi sejak H-3 atau Rabu 19 April 2023, dan akan mencapai puncaknya pada H-1 atau Jumat 21 April 2023. Sementara untuk arus balik, puncaknya terjadi pada H+2 atau Selasa 25 April 2023 dan masih akan cukup tinggi hingga H+3 atau Rabu 26 April 2023.

Adapun melihat tingginya prediksi lonjakan kendaraan di jalur Tol ke arah Semarang, Menhub mengungkapkan akan terus berkoordinasi intensif dengan Korlantas Polri, KemenPUPR, Badan Pengelolaan Jalan Tol, Jasa Marga, dan unsur terkait lainnya, untuk menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas seperti, contra flow, one way, pembatasan angkutan barang dan lain sebagainya.

"Kami bekerja kompak sebagai tim dan tengah menyiapkan berbagai hal, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menentukan waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas, yang penerapannya di lapangan akan dilakukan oleh Korlantas Polri," tutur Menhub.

Selanjutnya, upaya lainnya yang dilakukan yaitu, menambah dan meningkatkan fasilitas prasarana jalan seperti, perbaikan dan pelebaran jalan, penambahan rest area, penambahan marka jalan, dan fasilitas jalan lainnya.

KEYWORD :

Kemenhub Pemudik Mobil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :