Jum'at, 26/04/2024 20:58 WIB

HPP Gabah Kering Panen Rp 5.000 Per Kg, Petani Sebut Masih Rugi

Pemerintah sudah mengumumkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani menjadi Rp 5.000/Kg dari HPP semula Rp 4.200/Kg. 

Illustrasi - Petani Indonesia sedangan panen gabah. (Foto istimewa/Jurnas)

JAKARTA, Jurnas.com - Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih dengan tegas menyatakan keberatan dengan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani menjadi Rp 5.000 per kg. 

Keberatan ini menanggapi HPP GKP terbaru yang diumumkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, setelah mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3).

"SPI mengusulkan HPP di Rp 5.600 per kg karena harga pokok produksi sebesar Rp 5.050 per kg. HPP Rp 5.000 masih di bawah biaya produksi, sehingga petani masih merugi," tegas dia dalam keterangan resmi, Kamis (16/3).

Di sisi lain, SPI menilai penetapan harga eceran tertinggi (HET) sangat lebar jaraknya dengan harga HPP. Misalnya HET di zona 1, beras premium Rp 13.900 per kg, medium Rp 10.900 per kg, dan di Bulog Rp 9.950 per kg.

"Selisih antara HPP GKP di petani dengan harga beras di Bulog, apalagi dengan HET medium dan premium sangat besar," kata dia.

Saat ini, gabah diproduksi petani sudah menggunakan mesin combine, mesin panen yang persentase gabah untuk dijadikan beras sudah pada tingkat 60 persen. Sementara mesin perontok, yang semakin jarang dipakai petani, 55 persen.

"Mayoritas petani sekarang sudah pake mesin combine," paparnya.

Henry menekankan, harusnya pemerintah juga keluarkan HPP yang multi lokasi bukan HPP tunggal. Begitu juga kalau mau HET ada premium dan medium, gabah yang dibeli di petani juga harus ada grade harganya.

HET dengan grade medium dan premium ini menjadi kesempatan bagi perusahaan besar untuk membeli gabah dengan harga murah dan mengolahnya lalu menjualnya dengan harga yang mahal.

"Kalau kebijakan HPP ini jadi ditetapkan maka kerugian masih menimpa petani, dan korporasi besar penggilingan beras akan sangat diuntungkan, sisi lain konsumen mendapatkan harga beras yang tinggi dan mahal," tutupnya.

KEYWORD :

Serikat Petani Indonesia Henry Saragih Harga Pembelian Pemerintah Harga Gabah Petani Bapanas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :