Minggu, 19/05/2024 04:57 WIB

Sri Mulyani Harus Mundur Kalau Tak Usut Pegawai Pajak Nakal

Menteri Keuangan Sri Mulyani harus mendukung ini dan memberi sanksi yang tegas kepada pegawai pajak yang menyalahi jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Momen pengungkapan harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun harus dijadikan pintu masuk bagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik rekening pegawai pajak yang lain.

Hal itu sebagaimana diutarakan anggota Komisi III DPR RI, Santoso kepada wartawan, Rabu (8/3).

“Menteri Keuangan Sri Mulyani harus mendukung ini dan memberi sanksi yang tegas kepada pegawai pajak yang menyalahi jabatannya untuk memperkaya diri sendiri,” tegasnya.

Politikus Demokrat ini menegaskan, jika tak ditindaklanjuti, maka lebih baik Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan yang dipegangnya saat ini.

“Memberhentikan pegawai yang tidak jujur itu lebih baik dari mempertahankan mereka meski berkinerja baik dalan sisi administrasi,” terang Santoso.

Kepada PPATK, Santoso juga berpesan untuk meneliti dengan pasti transaksi mencurigakan di rekening para pejabat ini. PPATK juga harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublis.

“Tindakan itu sebagai bagian agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri namun merugikan keuangan negara,” jelas Legislator Dapil DKI Jakarta III ini.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Demokrat Santoso PPATK pajak Kemenkeu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :