Senin, 29/04/2024 04:44 WIB

PBB Prihatin Situasi HAM di Provinsi Xinjiang China

Turk dalam pidato utamanya di sesi Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengatakan, PBB prihatin tentang perlindungan minoritas seperti Uyghur di Xinjiang dan Tibet.

Seorang pakar PBB telah menemukan bahwa masuk akal untuk menyimpulkan kerja paksa terjadi di Xinjiang China (File: Reuters)

JAKARTA, Jurnas.com - Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Volker Turk menuntut tindakan dari Beijing untuk mengatasi "keprihatinan serius" atas situasi hak asasi manusia di provinsi Xinjiang, China.

Turk berada di bawah tekanan dari negara-negara Barat dan organisasi hak asasi untuk mengambil sikap tegas terhadap Xinjiang menyusul laporan mengejutkan dari pendahulunya yang mengutip kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah paling barat.

Turk dalam pidato utamanya di sesi Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengatakan, PBB prihatin tentang perlindungan minoritas seperti Uyghur di Xinjiang dan Tibet.

"Mengenai China, kami telah membuka saluran komunikasi dengan berbagai aktor untuk menindaklanjuti berbagai masalah hak asasi manusia," kata Turk.

"Di wilayah Xinjiang, kantor saya telah mendokumentasikan keprihatinan serius - terutama penahanan sewenang-wenang berskala besar dan pemisahan keluarga yang sedang berlangsung - dan telah membuat rekomendasi penting yang membutuhkan tindak lanjut yang nyata," sambung dia.

Turk juga menyuarakan kegelisahan atas undang-undang keamanan nasional yang berjangkauan luas di Hong Kong yang diberlakukan pada tahun 2020 untuk membasmi perbedaan pendapat menyusul demonstrasi pro-demokrasi yang besar dan seringkali disertai kekerasan.

"Kami juga memiliki keprihatinan tentang pembatasan ruang sipil secara umum, termasuk penahanan sewenang-wenang terhadap pembela hak asasi manusia dan pengacara, dan dampak Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong," katanya.

Pernyataan Turk disampaikan dalam pidato set-piece pertamanya di dewan di Jenewa sejak menjabat sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada Oktober.

Hanya 13 menit sebelum masa jabatannya berakhir pada 31 Agustus, pendahulu Turk, Michelle Bachelet, menerbitkan laporan Xinjiang yang telah lama ditunggu-tunggu.

Laporan tersebut merinci serangkaian pelanggaran hak terhadap Uyghur dan minoritas Muslim lainnya, menyoroti tuduhan penyiksaan yang meluas, penahanan sewenang-wenang, dan pelanggaran hak-hak agama dan reproduksi yang "kredibel".

Beijing dengan keras menolak tuduhan itu dan bersikeras menjalankan pusat pelatihan kejuruan di kawasan itu untuk melawan ekstremisme.

Menanggapi pidato Turk, duta besar China Chen Xu mengatakan bahwa dengan upaya Beijing untuk memerangi terorisme dan radikalisasi, hak asasi manusia di Xinjiang "terlindungi dengan baik".

"Xinjiang dan Tibet menikmati pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, masyarakat yang harmonis dan stabil, mata pencaharian yang terus meningkat, budaya yang makmur, hidup berdampingan secara damai dari semua agama dan pencapaian yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam pembangunan hak asasi manusia," katanya.

"Dan sejak Undang-Undang Keamanan Nasional diberlakukan, semua hak dan kebebasan sah orang Hong Kong dilindungi dengan lebih baik," sambungnya.

Oktober lalu, negara-negara Barat, yang dipimpin oleh Amerika Serikat, berusaha mengadakan debat tentang laporan Xinjiang di Dewan Hak Asasi Manusia.

Tetapi lobi China yang intens di antara 47 anggota dewan membuat negara-negara memberikan suara 19-17 menentang pembahasan temuan, dengan 11 abstain.

Duta Besar AS Michele Taylor mendesak dewan hari Selasa untuk "mengambil tindakan untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan dan berkelanjutan di Xinjiang".

Sementara itu, Duta Besar Inggris Simon Manley meminta Beijing untuk berhenti menyangkal fakta dan terlibat secara serius dan konstruktif dengan rekomendasi dari kantor Turk.

Dan direktur Jenewa Human Rights Watch Hilary Power mendesak dewan untuk menyelidiki pelecehan hak asasi manusia di China, termasuk di Xinjiang, menunjukkan bahwa panggilan ini telah dilakukan oleh ratusan LSM lain dari semua wilayah dan banyak pakar PBB.

Sumber: AFP

KEYWORD :

Volker Turk Xinjiang China Pelanggaran HAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :