Rabu, 15/04/2026 09:47 WIB

Sektor Pendidikan jadi Salah Satu Wadah Membangun Pemahaman Kebhinekaan





Sektor Pendidikan jadi Salah Satu Wadah Membangun Pemahaman Kebhinekaan

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Bangun kesadaran setiap anak bangsa agar mampu membangun pemahaman bersama terhadap berbagai bentuk perbedaan lewat sejumlah upaya di sektor pendidikan.

"Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, alih-alih menonjolkan perbedaan, yang paling penting untuk diimplementasikan adalah persamaan sebagai anak bangsa Indonesia," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Peran Pendidikan Melawan Intoleransi dan Mengawal Kebhinnekaan yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (1/3).

 

Menurut Lestari, salah satu wadah untuk membangun kesadaran bersama setiap anak bangsa terkait pemahaman kebhinekaan adalah lewat upaya di sektor pendidikan.

Mengutip Ki Hajar Dewantara, tambah Rerie sapaan akrab Lestari, selain pengetahuan akademis, pendidikan harus mengajarkan nilai-nilai universal, seperti toleransi, keadilan, dan persamaan, serta mencakup pengembangan karakter dan etika.

Sehingga, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, sektor pendidikan juga mampu menjadi sarana untuk memperkuat kerukunan dan toleransi antar-agama di Indonesia.

Rerie mendorong agar pendidikan menjadi wadah untuk menanamkan nilai kebangsaan sejak dini bersumber dari konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. "Kita bangun kesadaran bersama untuk berbenah, mencegah kasus-kasus intoleransi kembali terjadi," tegasnya.

Kepala Bagian Pengolahan Laporan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek RI, Julians Andarsa mengungkapkan intoleransi merupakan hal yang menarik untuk dibicarakan saat ini, tetapi sedikit sekali yang bicara.

Bahkan, ujar Julians, intoleransi tercatat sebagai satu dari tiga dosa besar di lingkungan pendidikan, selain perundungan dan kekerasan seksual.

Julians menilai perlu upaya pencegahan agar tidak terjadi tiga dosa besar di lingkungan pendidikan tersebut.

Dia berharap kolaborasi semua pihak mampu mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam keberagaman pada proses pendidikan.

Menurut Julians, empat keterampilan yang harus ditanamkan kepada peserta didik saat ini adalah kreativitas, komunikasi, berpikir kritis, dan kolaborasi.

Dengan empat keterampilan itu, tegasnya, diharapkan peserta didik mampu memahami keberagaman yang ada dan membangun sikap toleransi dalam keseharian.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina berpendapat membangun toleransi merupakan langkah untuk memperkaya kebhinekaan.

Apalagi, ujar Putu, survei BPS pada 2010 tercatat Indonesia terdiri dari enam agama, 1.128 suku dan 633 kelompok suku besar, sehingga BPS menilai Indonesia sangat heterogen dari sisi etnis.

Berdasarkan catatan itu, tambah Putu, negara dan masyarakat kita membutuhkan kemampuan yang baik untuk mengelola keberagaman. Karena, tegasnya, bila negara tidak mampu mengelola keberagaman yang ada akan berisiko besar muncul banyak friksi.

Komnas HAM, ujar Putu, merekomendasikan adanya regulasi dan kurikulum yang konkret dan aplikatif. Selain itu, visi yang baik terkait pendidikan karakter sejak dini dan memperkuat edukasi diseminasi toleransi lewat kolaborasi.

Tidak kalah penting, tegasnya, role model di masyarakat dalam proses membangun toleransi di tengah keberagaman.

 

Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa, Ahmad Baidhowi AR berpendapat catatan dari survei Setara Institute tersebut semakin menguatkan problem intoleransi bukanlah masalah yang sederhana.

Menurut Baidhowi benih-benih diskriminasi dan intoleransi sudah ada sejak anak duduk di bangku SD, bahkan PAUD, lewat perilaku para tenaga pengajar yang terbiasa memberi labeling pada siswa.

Selain itu, tambah dia, dosa besar pada lingkungan pendidikan sebenarnya sangat terkait pada bagaimana manajemen sekolah dalam mengelola keuangan sekolah.

"Lihat rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS)-nya itu sumber diskriminasi," ujar Baidhowi.

Baidhowi menyarankan agar sekolah memiliki statuta spesifik berdasarkan visi sekolah yang telah ditetapkan, sehingga sekolah bisa dioperasikan sesuai tujuan bersama.

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Pendidikan Denpasar 12 Julians Andarsa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :