Senin, 29/04/2024 03:40 WIB

Menteri Hadi Serahkan Tujuh Sertifikat Hak Pakai Aset ke Wali Kota Pontianak

Menteri Hadi Serahkan Tujuh Sertifikat Hak Pakai Aset ke Wali Kota Pontianak

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Pakai Aset kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto dokumentasi Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Hadi Tjahjanto menyerahkan tujuh sertifikat hak pakai aset untuk Pemerintah Kota Pontianak sebagai upaya penyelamatan aset di daerah.

Hadi menyampaikan penyerahan sertifikat hak pakai aset itu juga dalam rangka menunjang kegiatan di pemerintahan daerah. Selain itu, juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Melalui sertifikasi hak pakai aset ini, juga mendukung program-program yang dilaksanakan oleh pemda masing-masing," ujar Hadi Tjahjanto, dalam keterangan resminya, diterima di Jakarta, Rabu (1/3).

Ia menjelaskan bahwa sebagai institusi yang mengurus administrasi pertanahan, Kementerian ATR/BPN memiliki target mendaftarkan seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia hingga 2025 mendatang. "Tidak hanya tanah masyarakat, namun juga aset-aset milik pemerintah daerah dan BUMN maupun BUMD," kata dia lagi.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa sertifikasi hak pakai aset sebagai sinergi Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Kota Pontianak sebagai upaya penyelamatan aset, sehingga penataan terlaksana dengan baik.

"Penerbitan sertifikat hak pakai aset ini merupakan wujud dari sinergi yang telah terjalin antara Pemkot Pontianak dan ATR/BPN. Dengan diterimanya sertifikat hak pakai aset ini, maka penataan dan pengamanan aset terlaksana dengan baik," kata dia pula.

Ia berharap, dengan adanya sertifikat hak pakai ini, Pemkot Pontianak dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah. Selain itu, juga bertujuan menjaga kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah dan meningkatkan pengembangan daerah secara berkelanjutan.

"Kita berharap dengan adanya sertifikat hak pakai ini, Pemkot Pontianak dapat lebih mudah mengelola dan memanfaatkan aset pemerintah yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat," kata dia lagi.

 

KEYWORD :

ATR/BPN Hadi Tjahjanto sertifikat aset Wali Kota Pontianak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :