Kamis, 16/05/2024 09:52 WIB

DPR dan Pemerintah Belum Sepakat Soal Biaya Haji

Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH). Kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan pihaknya dan Kementerian Agama (Kemenag) belum sepakat soal pembiayaan haji untuk tahun 2024.

Menurut dia, ada beberapa komponen yang belum menemui titik temu antara keduanya.

"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH). Kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," kata Marwan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2).

Adapun soal BPIH dan Bipih, dikatakan Marwan kesepakatan besarannya sudah ditentukan.

"Dari usulan pemerintah besaran Bipih Rp98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp90,2 juta. Kemudian BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta," kata Politisi PKB itu.

Marwan mengatakan Panja Komisi VIII sudah bisa membatas dari sisi komponen-komponen pembiayaan yang akhirnya memunculkan angka tersebut.

Namun, Marwan mengakui masih ada tiga komponen yang perlu dikoordinasikan

"Pertama soal akomodasi perhotelan. Yang kedua, mengenai konsumsi katering. Yang ketiga ada masyair layanan yang diberikan oleh sarikah yaitu kebijakan Saudi," kata dia.

"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," pungkasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII biaya haji Marwan Dasopang PKB Arab Saudi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :