Senin, 29/04/2024 02:34 WIB

Amnesty International Tuding Polisi Filipina Lampaui Batas

Karena itu kami menyebutnya sebagai kejahatan kemanusiaan, demikian rilis laporan tersebut.

Ilustrasi polisi FIlipina.

Manila - Di bawah pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte, polisi Filipina dituding telah melakukan aksi kejahatan kemanusiaan dengan membunuh ribuan terduga pelaku narkoba. Tak tanggung-tanggung, mereka bahkan menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi sebagian dari mereka. Demikian disampaikan Amnesty International (AI) pada Rabu (01/02).

Menurut laporan lembaga internasional yang mengangkat Hak Asasi Manusia (HAM) itu, mereka melakukan investigasi mendalam dalam kasus perang melawan narkoba Rodrigo Duterte. Menurut AI, kejahatan polisi telah meluas dan melampauai batas, selain pembunuhan yang dilakukan di luar ketentuan hukum yang secara sengaja dan sistematis.

"Karena itu kami menyebutnya sebagai kejahatan kemanusiaan," demikian rilis laporan tersebut, sebagaimana dilansir dari AFP.

AI juga menuduh polisi menembak orang yang sudah tak berdaya hingga tewas, memalsukan kesaksian, membayar pembunuh bayaran untuk membunuh pecandu narkoba dan para kerabat korban yang terkait.

Polisi telah disogok atasan mereka untuk membunuh, sebut laporan AI, dan lembaga tersebut juga menemukan salah satu dokumentasi korban adalah anak berumur delapan tahun.

"Polisi berprilaku seperti dunia krimininal. Mereka seharusnya menegakkan hukum," tegas laporan itu.

Duterte yang memenangkan pemilihan presiden tahun lalu, berjanji selama masa kampanye untuk memberantas narkoba. Perang terhadap narkoba yang dicanangkan oleh Duterte itu setidaknya telah mengakibatkan ratusan ribu orang akan terbunuh. Menurut kabar, sejumlah besar mayat mereka dibuang di Manila Bay jadi santapan para ikan.[]

KEYWORD :

amnesty international rodrigo duterte




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :