Senin, 29/04/2024 02:03 WIB

Lima Negara Asean Usulkan Kebaya ke UNESCO

Lima Negara Asean Usulkan Kebaya ke UNESCO

Kebaya Pertiwi rancangan Anne Avantie (Foto: Instagram/Anne Avantie)

Jakarta, Jurnas.com - Lima negara Asean yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand sepakat mengusulkan kebaya dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Hilmar Farid menuturkan proses pengusulan dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Jakarta, pada 2021. Pertemuan ini membicarakan berbagai peluang kerja sama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang kebudayaan.

"Termasuk membicarakan terkait pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, salah satunya kebaya. Setelah berdiskusi kemudian disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya," kata Hilmar di Jakarta, pada Selasa (7/2) lalu.

Pengusulan ini, lanjut Hilmar, dilakukan melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination). Mekanisme tersebut dikembangkan oleh UNESCO pada 2008 sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003 guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya pelindungan warisan budaya takbenda.

Adanya mekanisme nominasi bersama, Hilmar menegaskan bahwa penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukanlah pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pihak (pengusul) dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas.

"Dengan semangat demikian, diharapkan dapat mendorong terwujudnya perdamaian internasional," tutur Hilmar.

Sebagai informasi, pada 2000 lalu, negara-negara anggota Asean mencetuskan Declaration on Cultural Heritage yang berkomitmen memajukan pelindungan dan promosi warisan budaya.

Upaya pemajuan ini dilakukan dengan mengembangkan perspektif Asean berdasarkan elaborasi terhadap hubungan sejarah, warisan budaya, dan identitas regional yang dimiliki bersama.

"Perspektif tersebut menjadi kerangka kerja sama ASEAN dalam upaya pembangunan nasional dan regional di bidang sosial, budaya, dan ekonomi," tutup Hilmar.

KEYWORD :

Kebaya UNESCO Asean Kemdikbudristek Hilmar Farid




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :