Senin, 20/05/2024 05:54 WIB

Rp4 Triliun Diblokir Kemenkeu, Nadiem Minta Tambah Anggaran

Rp4 Triliun Diblokir Kemenkeu, Nadiem Minta Tambah Anggaran

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) sebesar Rp80,22 triliun tahun ini terkena kebijakan automatic adjustment (AA) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Akibatnya, menurut keterangan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di depan Komisi X DPR RI, anggaran sebesar Rp4,91 triliun diblokir. Hal ini berpotensi mempengaruhi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sifatnya prioritas dan urgen.

"Kemdikbudristek mengusulkan kepada Kemenkeu untuk penyesuaian strategi penerapan kebijakan AA, sehingga kegiatan prioritas tetap dapat dilakukan menjelang pembukaan blokir Semester II TA 2023," jelas Nadiem.

Dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran termasuk beban kebijakan AA, Kemdikbudristek mengusulkan pengalihan sebagian kegiatan untuk dibiayai menggunakan dana dari Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP), yang saat ini mengalami surplus anggaran.

Lebih lanjut anggaran dalam DIPA yang kegiatannya diusulkan melalui LPDP, Mendikbudristek mengusulkan untuk menambah alokasi PIP. Kemdikbudristek tetap berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan DAK Fisik dan DAK Non-Fisik TA 2023.

DAK Bidang Pendidikan yang menjadi tanggung jawab Kemdikbudristek adalah sebesar Rp128 triliun, yang terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp15,82 triliun, dan DAK Non Fisik sebesar Rp112,85 triliun.

"Kami mohon dukungan DPR untuk pengusulan tambahan anggaran untuk dapat memenuhi kegiatan yang anggarannya belum memadai," jelas Mendikbudristek.

KEYWORD :

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim Automatic Adjusment Pemblokiran Anggaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :