Senin, 29/04/2024 00:14 WIB

Pesantren Harus Lahirkan Mujahid Ekonomi

Pesantren Harus Lahirkan Mujahid Ekonomi, Ini Tugasnya

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. (Foto istimewa/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Pesantren di Indonesia harus berperan untuk melahirkan santri pejuang atau mujahid ekonomi. Upaya itu sejalan dengan fungsi pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Apalagi, pesantren di Indonesia berjumlah ribuan sehingga harus ikut serta untuk memberantas kemiskinan dan kebodohan.

Hal itu, ditegaskan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, di Jakarta, Jum`at (20/1). “Sekarang tidak ada penjajah, sekarang yang kita hadapi adalah kemiskinan, kebodohan. Karena itu kita sekarang membangun ekonomi, maka pesantren harus mengambil peran untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, jadi mujahid ekonomi,” tegas Wapres.

Wapres pun menegaskan agar bisa memberdayakan ekonomi, para santri harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Wapres pun meminta pesantren-pesantren terus mendidik para santrinya tidak hanya untuk menguasai ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Saya titip kepada kyai dan pengurus pesantren untuk menjaga dan mendidik anak-anak kita para santri, agar mereka terus tumbuh menjadi generasi unggul, generasi pemakmur bumi (muammirin) dan ahli agama (mutafaqqih fiddin),” pinta Wapres.

“Sehingga mereka menjadi mujahid hebat yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, karena di tangan mereka, cita-cita besar bangsa Indonesia kita titipkan,” imbuhnya.

Semua itu, menurut Wapres, penting dilakukan karena juga sebagai upaya menguatkan umat agar mandiri dan tidak bergantung pada orang lain. Sekaligus agar umat terus mampu berkontribusi dalam membangun bangsa dan negara, terutama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2024.

“Nah, di sini pesantren harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat, membangun ekonomi masyarakat baik di sektor keuangan maupun di sektor riil,” pungkasnya.

KEYWORD :

Wakil Presiden Ma`ruf Amin pesantren mujahid ekonomi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :