Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri, menjelaskan peluang dipanggilnya Zulkifli Hasan merujuk pada pertimbangan efektifitas keterangan yang akan disampaikannya dan fakta baru yang terungkap di persidangan kasus ini.
"Nanti kita lihat perkembanganya di fakta-fakta persidangan, kalau pun ternyata keterangan sangat dibutuhkan untuk membuktikan suatu perbuatan dari para terdakwa, pasti dipanggil," kata Ali Fikri kepada wartàwan, Senin (16/1/2023).
Kendati demikian, Ali belum merinci kapan Zulkifli Hasan akan dipanggil. Ali hanya menjelaskan jika nantinya ada keterangan saksi yang mampu menjelaskan perkara ini, Ketua Umum PAN tersebut berpeluang tidak dipanggil.
"Tetapi kemudian bila sudah diterangkan oleh pihak lain yang itu keterangannya sama, misalnya menerangkan satu hal yg sama maka efektifitas dari pemanggilan itu menjadi tidak ada efektif, menerangkan apa yang dibutuhkan kan," kata Ali.
"Maka kita liat dulu nanti perkembanganya sampai proses pemeriksaan itu di akhir-akhir apakah butuh atau tidak, kita lihat perkembangannya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Zulikfli Hasan disebut ikut menitipkan seseorang bernisial ZAG untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran di universitas itu saat penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
Hal itu disampaikan terdakwa Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung.
"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani, Rabu (30/11/2022).
Karomani menjelaskan bahwa mahasiswa berinisial ZAG itu dititipkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian, yang mengatakan bahwa calon mahasiswa itu adalah titipan Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu membantah pernyataan Karomani. Dia membantah telah menitipkan keponakannya masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.
"Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada keponakan yang daftar Unila, apalagi kasih uang, saya tidak kenal Prof Karomani," kata Zulkifli Hasan, Kamis (1/12/2022).
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menampilkan 23 nama mahasiswa yang dititipkan melalui Rektor Unila, Karomani.
Dari 23 nama mahasiswa itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang diduga menitipkan mahasiswa. Selain Zulkifli Hasan, ada Anggota DPR RI seperti Utut Adianto, Tamanuri, hingga Muhammad Khadafi, kemudian politisi senior asal Lampung, Alzier Dianis Thabrani hingga Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.
Adapun 23 nama-nama mahasiswa yang diduga dititipkan sejumlah pejabat negara, di antaranya:
1. Nadyanka Zafirah titipan Utut PDIP
2. Aisyah Qintara titipan Thomas Aziz Rizka
3. Nabila Putri titipan Thomas Aziz Rizka
4. Karisya Dianta Atede titipan Tamanuri
5. Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko
6. Nindya Azfarina titipan Sulpakar Kadisdikbud Lampung
7. Reni Adelia Ruli titipan Bupati Lamteng, Musa Ahmad
8. Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten
9. Zaki Algifari, Zulkifli Hasan
10. Zalfa Aditia Putra, Andi Desfiandi
11. Ramadhan Rafi Atha titipan Anggota DPR RI Khadafi
12. Aisyah Ramadhan titipan keluarga Banten
13. Fitri Sri Wahyuni titipan WR II Asep Sukohar
14. Mariani titipan Asep Banten
15. Angeli Yahya Putri titipan Alzier Dianis Thabranie
16. Namira Azahra titipan Patah
17. Nasrina Talidah titipan Zam
18. Ratu Berta Sofian titipan Mahfud
19. Azahra Fadilah titipan Mahfud
20. Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila
21. Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila
22. Calista Putri titipan BA
23. Vreyza Prianti.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Zulkifli Hasan Universitas Lampung

























