Jum'at, 17/04/2026 04:49 WIB

DPRD DKI Belum Berencana Panggil Dinsos terkait Dugaan Korupsi Bansos





Sebab, kata dia, masalah itu baru sekedar menduga-duga, karena belum ada aparat hukum yang turun tangan

Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria. (Foto: ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan belum ada rencana untuk memanggil Dinas Sosial (Dinsos) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta sebesar Rp2,85 triliun pada 2020.

Pasalnya, dijelaskan Iman Satria masalah itu baru sekedar menduga-duga, karena belum ada aparat hukum yang turun tangan.

"Saya rasa belum sampai ke situ sih, nanti biar saja bergulir lihat saja dulu," kata Iman Satria saat dihubungi di Jakarta, Minggu (15/1).

Iman menjelaskan bahwa dirinya enggan menerka-nerka soal dugaan kasus tersebut dan memilih untuk menyerahkan persoalan itu kepada pihak Kejaksaan atau KPK.

"Kalau memang sudah pihak berwajib ataupun pihak dari Kejaksaan atau KPK telusuri biar saja kerja dulu yah. Kalau apa-apa (ada) berita kami panggil (eksekutif) kasihan mereka nggak bisa kerja nanti," ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh Pasar Jaya.

"Saya enggak tahu, itu kan sudah lama," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Heru memastikan bahwa pihaknya telah membahas mengenai rekonsiliasi data-data dan ia menyebutkan proses rekonsiliasi tersebut telah berlangsung selama tiga sampai empat kali.

"Kalau yang lalu-lalu kan saya enggak paham," ujar Heru irit.

Sementara itu, KPK telah menegaskan siap mengusut dugaan korupsi terkait program bansos Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya terbuka menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi bansos DKI tersebut.

"Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," kata Ali kepada wartawan, Kamis.

Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Laporan tersebut nantinya akan diverifikasi dan telaah.

"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," ujar Ali.

Untuk diketahui, beredar di media sosial melui utas atau thread di akun Twitter @kurawa terkait kronologi dugaan korupsi bansos Pemprov DKI tahun 2022 saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Dugaan temuan ini beredar di media sosial pada 9 Januari 2023 lalu. Menurut akun @kurawa dugaan korupsi bansos DKI senilai Rp. 2.85 Triliun.

Akun @kurawa mengatakan temuan ini berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung.

Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terkena dampak COVID-19.

KEYWORD :

Bansos DKI Jakarta Anies Baswedan Korupsi KPK DPRD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :