Senin, 29/04/2024 07:51 WIB

Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Terjadi di Indonesia

Jokowi sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada sejumlah peristiwa masa lalu di Tanah Air.

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi manyatakan bahwa ia mengakui adanya kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).

Presiden Jokowi sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada sejumlah peristiwa masa lalu di Tanah Air.

Kemudian, Kepala Negara lalu menyebutkan 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi, yaitu:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Taman Sari Lampung 1989,
4. Peristiwa rumah gedong dan pos statis di Aceh 1989
5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998
6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999
8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999
10. Peristiwa wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua di 2003
12. Peristiwa jambu Kapuk di Aceh tahun 2023

Atas peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut, Presiden Jokowi menaruh simpati serta empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.

“saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial,” ujarnya

KEYWORD :

Presiden Jokowi Joko Widodo Kasus Pelanggaran HAM Hak Asasi Manusia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :