Senin, 20/05/2024 13:33 WIB

Erick Thohir Berjuang Hapus Paradigma BUMN Sarang Korupsi

Saat ini, Erick sudah membawa BUMN secara keseluruhan catatkan peningkatan laba dari Rp 124,7 triliun tahun 2021 jadi Rp 155 triliun pada 9 bulan pertama 2022

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Dokumentasi istimewa/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggunakan menyusun Daftar Hitam dalam perjuangannya membersihkan perusahaan - perusahaan negara dari anasir negatif, dalam hal ini para koruptor

Mencegah korupsi merupakan langkah yang tepat untuk melindungi hasil kerja BUMN yang kini terus meningkat signifikan.

Erick Thohir mengingatkan bahwa usahanya dalam menghapus paradigma BUMN itu sarang korupsi atau perusahaan dengan utang besar terus berjalan. Seluruh BUMN diminta berusaha membuktikan bahwa paradigma itu keliru.

Saat ini, Erick sudah membawa BUMN secara keseluruhan mencatatkan peningkatan laba dari Rp 124,7 triliun tahun 2021 menjadi Rp 155 triliun pada 9 bulan pertama 2022.

Kontribusi BUMN terhadap negara meningkat Rp 68 triliun dalam 3 tahun terakhir, yaitu dari Rp 1.130 triliun pada sebelum Covid - 19 menjadi Rp 1.198 triliun pada Kuartal III tahun 2022.

Mayoritas BUMN juga sudah jauh meninggalkan zona dominasi utang dalam pengelolaan keuangannya, atau sehat.

BUMN telah menurunkan tingkat utang dibanding modal dari 38% menjasi 34%.

"Pada kegiatan usaha biasanya 70% berupa pinjaman atau utang. Kemudian, modalnya 30%. Nah, di BUMN modalnya itu 60% lebih dibandingkan utangnya. Artinya apa, kita sehat," pungkas Erick Thohir.

KEYWORD :

Erick Thohir BUMN Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :