Rabu, 15/05/2024 20:43 WIB

Temuan Dugaan Kecurangan Penyelenggara Pemilu Masalah Serius, Harus Dibongkar!

Politikus PKS ini meminta semua pihak yang diduga terlibat dimintai keterangan terkait praktik kotor tersebut. Sebab, pengungkapan kasus ini menentukan integritas Pemilu 2024.

Anggota Komisi II DPR RI F-PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi II Mardani Ali Sera menegaskan bahwa temuan dugaan kecurangan penyelenggara pemilu merupakan hal yang serius dan perlu ditindaklanjuti.

"Ini perkara serius. Harus dibongkar," kata dia kepada wartawan, Selasa (20/12).

Politikus PKS ini meminta semua pihak yang diduga terlibat dimintai keterangan terkait praktik kotor tersebut. Sebab, pengungkapan kasus ini menentukan integritas Pemilu 2024.

"Mesti dijawab oleh para pihak. Dasar pemilu kita jujur dan adil. Integritas pemilu sangat ditentukan oleh kasus ini," kata dia.

Dia mendorong pihak terkait menyelidiki temuan ini secara tuntas. Terpenting, semua nama-nama yang terlibat diberi kesempatan untuk mengklarifikasi tudingan.

"Ketiga, jika terbukti melanggar perlu diberi sanksi," kata dia.

Dia mengamini isu ini sudah masuk ke Komisi II. Mardani cs juga telah membuka komunikasi perihal kasus ini untuk dibawa ke dalam rapat dengar pendapat (RDP) berikutnya.

"Tadi bincang dengan beberapa kawan akan dibahas khusus dlm RDP berikut," tegas dia.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya indikasi penyelenggara pemilu daerah di 12 kabupaten dan 7 provinsi yang berbuat curang dalam verifikasi faktual partai politik.

Temuan ini merupakan laporan dari penyelenggara pemilu di daerah dan masyarakat sipil kepada pos pengaduan yang dibuka oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih sejak seminggu lalu.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II PKS Mardani Ali Sera verifikasi faktual partai politik Pemilu 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :