Jum'at, 03/05/2024 00:51 WIB

Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya Desak Komnas HAM Periksa Petinggi Amman Mineral

Aksi mogok makan kawan-kawan Amanat KSB adalah bentuk perlawanan serta perjuangan untuk meraih hak-hak yang telah dirampas para cukong mafia tambang. Aksi ini harus di didukung dan mendapat perhatian serius dari semua kalangan mahasiswa di setiap wilayah di Indonesia, tidak terkecuali di Kalimantan Tengah.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya melakukan aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip), Jumat (16/12). Mereka menuntut Komnas HAM memeriksa petinggi Amman Mineral terkait dugaan pelanggaran HAM. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya melakukan aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip), Jumat (16/12). Mereka menuntut Komnas HAM turun tangan dalam kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Dalam aksi itu, mereka juga menyerukan dukungannya terhadap aksi mogok makan yang dilakukan oleh mahasiswa dan rakyat di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Amanat KSB sejak Selasa, 13 Desember 2022 di Kantor Komnas HAM Jakarta.

“Aksi mogok makan kawan-kawan Amanat KSB adalah bentuk perlawanan serta perjuangan untuk meraih hak-hak yang telah dirampas para cukong mafia tambang. Aksi ini harus di didukung dan mendapat perhatian serius dari semua kalangan mahasiswa di setiap wilayah di Indonesia, tidak terkecuali di Kalimantan Tengah,” tegas Korlap Aksi, Donny Delmy dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, beberapa saat lalu.

Dia menekankan, penderitaan rakyat di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat karena keberadaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sudah melampaui batas kemanusiaan.

Kasus-kasus yang diduga melanggar HAM juga tidak dapat ditolerir. Mulai dari kecelakaan kerja hingga menyebabkan cacat dan kematian, PHK sepihak, black list, alert list, pemberangusan serikat pekerja (union busting), hingga pencemaran lingkungan dengan membuang limbah tailing tambang sebesar 140.000 metrik ton per hari selama lebih dari 30 tahun ke Teluk Senunu harus segera diusut tuntas.

“Perampasan tanah rakyat, hingga manipulasi dan korupsi dana CSR/PPM yang menjadi hak masyarakat lingkar tambang dan kewajiban perusahaan harus segera diinvestigasi. Ini jelas melenceng dari amanat UU yang berlaku di NKRI,” tegas Donny.

Oleh karena itu, Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya mendesak Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti aduan yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh Amanat KSB terkait sejumlah dugaan pelanggaran dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

“Kami mendukung penuh perjuangan Amanat KSB. Komnas HAM harus segera memanggil dan memeriksa Direksi PT Amman Mineral atas serangkaian pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat,” demikian tegas Donny Delmi.

Untuk diketahui, pihak Komisi VII DPR RI sebelumnya telah mengundang petinggi Amman Mineral terkait adanya sejumlah dugaan pelanggaran HAM pada 14 Desember 2022 lalu. Namun, petinggi Amman Mineral mengajukan permohonan penundaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan alasan protokol COVID-19.

Adapun Amanat KSB sudah melaporkan dugaan pelanggaran HAM PT Amman Mineral ini ke sejumlah lembaga terkait hingga ke Sekretarian Kepresidenan. Mereka juga sempat menggelar aksi mengemis di depan Gedung DPR RI Jakarta, beberapa waktu lalu.

 

KEYWORD :

PT Amman Mineral Nusa Tenggara Komnas HAM aksi mogok makan Amanat KSB mahasiswa Palangka Raya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :