Senin, 20/05/2024 10:35 WIB

Kata Sri Mulyani, Teknologi Digital Mengurangi Korupsi hingga Pungli Bansos

Dengan teknologi digital, korupsi hingga pungli bansos berkurang

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto istimewa/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Percepatan teknologi digital telah membantu Pemerintah meminimalisir tindak korupsi dan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat pada bantuan sosial (Bansos). Dimana saat ini bansos sudah banyak dilakukan melalui by name by address atau transfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening bank penerima manfaat.

Hal itu, dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Conference on Public Finance and Treasury 2022, Rabu, (14/12). "Teknologi digital ini telah memungkinkan Pemerintah langsung melakukan transaksi masyarakat dengan biaya yang sangat minimal kalau dibandingkan rezim belum adanya teknologi digital," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini melanjutkan, sebelum adanya teknologi digital dari penyaluran bantuan sosial rentan untuk terjadi tindak korupsi hingga pungutan liar.

"Kekhawatiran setiap program Pemerintah yang langsung memberikan manfaat ke masyarakat akan dikhawatirkan melalui berbagai proses birokrasi administrasi. Yang kemudian sangat rentan terhadap korupsi atau pungutan liar yang kemudian manfaatnya kepada masyarakat menjadi menurun," jelasnya.

Namun jelasnya, dari pemberian bantuan pemerintah kepada masyarakat juga masih banyak yang harus diperbaiki. Seperti target penerima manfaat. "Masih banyak yang harus diperbaiki seperti targetnya apakah rumah tangga tersebut betul-betul yang berhak menerima. Sehingga inclusion dan exclusion error harus terus kita perhatikan," ujarnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, dalam memanfaatkan teknologi digital seluruh kementerian lembaga (K/L) juga memanfaatkan kartu kredit Pemerintah. "Ini dalam rangka untuk mengakomodasi transaksi pada ekosistem menggunakan sistem perbankan dan sistem pembayaran beban-beban pemerintah melalui kartu kredit pemerintah," ucapnya.

Adapun dengan kartu kredit Pemerintah itu meringankan beban kerja dari sisi administrasi hingga pelaporan. "Ini mengurangi banyak sekali aspek administrasi, pelaporan. Karena sekarang kita tahu persis setiap uang persediaan di dalam balance kartu kredit penggunaannya langsung pelaporannya tercatat," imbuhnya.

 

KEYWORD :

Kemenkeu Sri Mulyani teknologi digital korupsi pungli bansos




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :