Selasa, 14/05/2024 07:04 WIB

Korban Tambang Amman Mineral Gelar Aksi Mogok Makan di Komnas HAM

Kejahatannya seperti mengabaikan hak korban kecelakaan kerja, pemberangusan serikat atau union busting, black list karyawan dan pengusaha lokal serta aksi tipu-tipu alert list atau daftar tunggu karyawan lokal yang tidak berujung.

Belasan rakyat dan mahasiswa korban perusahaan tambang emas dan tembaga, PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menggelar aksi mogok makan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di jalan Latuharhary No 4B Menteng Jakarta Pusat, Selasa (13/12). (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Belasan rakyat dan mahasiswa korban perusahaan tambang emas dan tembaga, PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menggelar aksi mogok makan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di jalan Latuharhary No 4B Menteng Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Aksi protes ini dilakukan akibat dugaan berbagai tindakan kejahatan dan pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan tambang terbesar nomor dua di Indonesia tersebut. Termasuk, Komnas HAM memeriksa dan menghentikan kejahatan koorporasi nasional itu.

"Kejahatannya seperti mengabaikan hak korban kecelakaan kerja, pemberangusan serikat atau union busting, black list karyawan dan pengusaha lokal serta aksi tipu-tipu alert list atau daftar tunggu karyawan lokal yang tidak berujung," kata Ketua Aliansi Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB), Erry Satriawan di lokasi.

Aksi mogok makan yang mereka sebut sebagai melawan kejahatan Amman Mineral kepada rakyat Sumbawa Barat itu dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (16/12).

Amanat juga meminta Istana negara, kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja, dan Komnas untuk segera turun tangan menyikapi penindasan dan kejahatan HAM tadi. Terutama, rekayasa dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) hak masyarakat yang dilakukan sejak 2017 silam.

Erry Satriawan menegaskan, berbagai skandal tenaga kerja, serikat, PHK suka suka, serta merenggut hak warga memperoleh pekerjaan diduga dilakukan oleh manajemen Amman Mineral. Tak hanya itu, matinya pengusaha lokal dan pelanggaran aturan soal best mining practice terutama pasca tambang menjadi ancaman mengerikan bagi warga ketika tambang berakhir kelak.

"Karenanya kami mendesak otoritas negara, baik bapak Presiden Joko Widodo, Komnas HAM, KLHK, Kemenaker, hingga DPR RI untuk merekomendasikan investigasi menyeluruh dan sanksi keras kepada Amman Mineral, karena membuat masa depan rakyat Sumbawa Barat menderita dan susah," tegasnya.

Aksi mogok yang dilakukan warga Sumbawa Barat dari lintas elemen tersebut berlangsung jelang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi VII DPR RI  yang dijadwalkan pada Rabu 14 Desember mendatang.

DPR RI utamanya Komisi VII sebelumnya juga merespons munculnya berbagai pengaduan warga Sumbawa Barat di Nusa Tenggara Barat. Utamanya, mengenai berbagai skandal penyimpangan PPM, tenaga kerja, persoalan lingkungan dan bisnis gelap oknum management dengan oknum pejabat pemerintah di sana, hingga merugikan masyarakat luas.

Amanat KSB juga sudah berkirim surat ke berbagai lembaga internasional dan donor terkait pelanggaran HAM, lingkungan, union busting dll yang terjadi di Amman Mineral. Termask tembusan ke PBB dan lembaga terkait di bawahnya dan semua kedutaan besar.

Sebelumnya, perwakilan aliansi telah resmi melaporkan berbagai kejahatan pelanggaran HAM yang dilakukan Amman Mineral, dengan mendatangi langsung kantor Komnas HAM, beberapa waktu lalu. Perwakilan masyarakat sipil ini diterima Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing berserta jajaran.

 

KEYWORD :

Amanat KSB mogok makan Erry Setiawan Komnas HAM Amman Mineral Nusa Tenggara tambang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :