Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya bolak-balik berkas perkara pelanggaran HAM berat antara Kejaksaan dan Komnas HAM.
Burhanuddin mengatakan, akan dibentuk penghubung antara Komnas HAM dan Kejaksaan dalam penyelesaian perkara, hal itu karena harus ada kolaborasi sejak awal.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendukung kolaborasi Kejagung dan Komnas HAM. Politikus NasDem ini menilai kolaborasi antar keduanya merupakan harapan terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
“Kolaborasi strategis antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM ini saya rasa jadi pertanda baik untuk penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang masih banyak terhambat. Terutama kasus pelanggaran HAM berat yang telah banyak menyita perhatian masyarakat selama ini. Jadi kita tunggu sepak terjangnya,” ujar Sahroni, Kamis (7/12).
Sahroni juga mengatakan bahwa kolaborasi ini harus berjalan secara efektif, jangan sampai hanya sekedar formalitas. Legislator asal DKI Jakarta ini merasa masyarakat berharap banyak pada peningkatan kualitas keadilan kemanusiaan di negeri ini.
“Jangan sampai kolaborasi ini berjalan tidak efektif atau seperti hanya formalitas antar lembaga saja. Pertukaran informasi harus juga diiringi oleh eksekusi yang baik,” kata Sahroni.
“Karena kita ingin ada peningkatan kualitas keadilan kemanusiaan di negeri ini. Jangan sampai (kasus pelanggaran HAM berat) ini terus berlarut-larut begitu saja tanpa ada kejelasan dan perkembangan,” demikian Sahroni.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ahmad Sahroni Komisi III DPR Kolaborasi Kejagung Komnas HAM Kasus Pelanggaran HAM


























